Home Top Ad

DPR: Tunjangan guru harus sesuai kompetensi, bukan sama rata

Share:

Model tunjangan profesi guru (TPG) yang selama ini dipukul rata, disulkan oleh anggota DPR RI agar pemerintah mengubah model pembayaran TPG tersebut. Ferdiansyah salah satu Anggota Komisi X yang membidangi masalah pendidikan tersebut pembayaran TPG harus menyesuaikan kompetensi guru.

Tujuan dari model pembayaran TPG berdasarkan kompetensi agar guru memiliki semangat untuk mengembangkan diri agar tidak tertinggal dari guru lain.
Sebab sampai saat ini total anggaran untuk gaji dan tunjangan guru sebesar Rp 214 Triliun atau 52 persen dari anggaran untuk pendidikan.
Salah satu politisi Golkar tersebut mengusulkan agar anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) terdiri dari 6 grade. Berkisar antara Rp 1 juta perbulan hingga 6 juta perbulan.

"Agar guru-guru memiliki semangat maka sistem pembayaran TPG harus diubah. Bagaimana caranya agar guru berkompetisi" Jelas Ferdiansyah.

Dengan perbedaan nominal TPG akan membuat guru berusaha sekeras mungkin mempertahankan kompetensinya. Bahkan jika guru lain mendapatkan tunjangan yang lebih besar akan membuat rekan seprofesinya memiliki keinginan yang sama. Satu sama lain ingin lebih unggul. Ferdiansyah mengatakan bahwa Kemendikbud dan Kemenag harus memberi rangsangan kepada guru agar lebih meningkatkan kompetensinya.

Sementara itu Surapranata, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud menjelaskan memang guru wajib melakukan pengembangan diri. Hal ini bertujuan agar kualitas guru dalam mengajar semakin meningkat dan memberi nilai positif bagi siswa maupun guru itu sendiri.

Surapranata juga mengharapkan agar guru tidak mudah merasa nyaman ketika telah mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebab sampai saat ini total anggaran untuk gaji dan tunjangan guru sebesar Rp 214 Triliun atau 52 persen dari anggaran untuk pendidikan. Itu belum termasuk gaji dan guru dari Kemenag. Koh


1 komentar: