Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disusun oleh guru berpedoman kepada prinsip-prinsip, antara lain : 1)Memperhatikan perbedaan individu siswa; 2)Mendorong partisipasi aktif siswa; 3) Mengembangkan budaya membaca dan menulis; 4)Memberikan umpan balik dan tindak lanjut; 5)Keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi dan pengembangannya, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian; dan sumber belajar. 6)Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi (BAN SMP, 2009: 6).
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu RPP Tingkat Satuan Pendidikan dengan RPP sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya RPP.Dalam mensikapi suatu perubahan RPP banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan administrasi RPP sebagai jasad dari dasar pelaksanaan pembelajaran. Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan RPP.
Tidak ada komentar