Home Top Ad

Upaya Meningkatkan Kinerja Guru dalam Pembelajaran Melalui Supervisi Akademik Berkelanjutan di TK

Share:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) langkah-langkah pelaksanaan supervisi akademik metode direktif guna meningkatkan kinerja guru dalam pembelajaran pada guru TK Kencana Sari 02 Telukan Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo tahun pelajaran 2011/2012; dan 2) apakah supervisi akademik metode direktif dapat  meningkatkan kinerja guru dalam pembelajaran pada guru di TK Kencana Sari 02 Telukan Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo tahun pelajaran 2011/2012.
Jenis penelitian adalah Penelitian Tindakan. Penelitian dilakukan di TK Kencana Sari 02 Telukan Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo. Subyek penelitian ini adalah guru kelas di TK Kencana Sari 02 Telukan Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo tahun pelajaran 2011/2012. Objek penelitian berupa supervisi akademik guna meningkatkan kemampuan guru dalam pembelajaran tematik. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan observasi. Teknik analisis data  dilakukan dengan menggunakan model alur dari Kemmis dan Taggart yang intinya mengidentifikasi perkembangan dan perkembangan dan perubahan subjek.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1) Pelaksanaan supervisi akademik dengan pendekatan kelompok guna meningkatkan kinerja guru dalam pembelajaran pada guru TK Kencana Sari 02 Telukan Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo tahun pelajaran 2011/2012 dilakukan melalui dua siklus tindakan. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain adalah sebagai berikut; (a) Menyampaikan pengumuman kepada guru tentang akan dilaksanakannya kegiatan supervisi akademik mengenai peningkatan kinerja guru dalam pembelajaran; (b) Mempersiapkan materi bimbingan berupa perencanaan pembelajaran, yaitu penyusunan silabus dan RKH sesuai dengan KTSP; (c) Menyampaikan materi bimbingan tentang cara penyusunan perencanaan pembelajaran berupa penyusunan silabus dan RKH sesuai dengan KTSP dengan benar; dan (d) Mempersiapkan instrumen supervisi baik instrumen wawancara maupun instrumen pengamatan dan 2) Supervisi akademik dengan pendekatan kelompok dapat meningkatkan kinerja guru dalam pembelajaran pada guru TK Kencana Sari 02 Telukan Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo tahun pelajaran 2011/2012. Hal ini ditunjukkan dengan dengan meningkatnya kemampuan guru dalam setiap aspek penilaian kinerja yang dilakukan.

Kata kunci: supervisi akademik, kinerja guru.

PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Guru menduduki posisi sebagai garda terdepan dan posisi sentral di dalam pelaksanaan proses pembelajaran. Semua komponen lain, mulai dari kurikulum, sarana-prasarana, biaya, dan sebagainya tidak akan banyak berarti apabila esensi pembelajaran yaitu interaksi guru dengan peserta didik tidak berkualitas. Semua komponen lain, terutama kurikulum akan “hidup” apabila dilaksanakan oleh guru (Harsono, 2010:1).
Mengingat begitu pentingnya peran guru dalam mentransformasikan input-input pendidikan, maka tidaklah mengherankan apabila banyak pakar menyatakan bahwa di sekolah tidak akan ada perubahan atau peningkatan kualitas tanpa adanya perubahan dan peningkatan kualitas guru. Hal ini tidak terlepas dari adanya sistem persekolahan yang mencakup input – proses output, di mana guru sebagai salah satu faktor input menjadi aktor yang berperan penting dalam proses sehingga dapat menghasilkan output sesuai dengan apa yang diharapkan.  
Guna melaksanakan proses yang berkualitas sehingga dapat menghasilkan output yang berkualitas pula, guru dituntut untuk melaksanakan unjuk kerja sesuai dengan standar yang ditetapkan. Standar kerja guru menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen terdiri dari 5 aspek. Hal ini tertuang dalam Pasal 35 ayat (1) UU No. 14/ 2005 yang menyebutkan bahwa beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan.
Tugas dan tanggung jawab Guru sesuai pasal 35 ayat 1 yang terdiri dari lima kegiatan pokok sangat komprehensif karena mencakup keseluruhan proses pembelajaran yang diberikan kepada siswa. Pengertian tersebut mengandung implikasi bahwa penekanan pada aspek tatap muka dijadikan sebagai ukuran rasio waktu.
Dari kelima tugas tersebut, hanya ada tiga tugas yang secara nyata merupakan kegiatan tatap muka, yakni melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, dan membimbing dan melatih peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran pun terdapat didalamnya tugas terstruktur dan tugas mandiri dimana tidak terjadi tatap muka. Sedangkan perencanaan pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru dengan mengkaji kurikulum, menyusun silabus, strategi pembelajaran, sumber belajar yang digunakan dan satuan acara pembelajaran justru tidak dihitung karena tidak ada tatap muka.
Hal ini berdampak pada sering terabaikannya tugas-tugas lain yang sangat penting bagi pengembangan karir dan penilaian unjuk kerja guru sebagai dasar penilaian yang dilakukan kepala sekolah maupun pengawas. Tugas-tugas yang sering terabaikan karena tidak termasuk dalam kegiatan tatap muka tersebut di antaranya adalah penyusunan silabus, strategi pembelajaran, satuan acara pembelajaran, dan tugas-tugas administrasi lainnya.
Hal yang sama berlaku pula pada guru-guru kelas di TK Kencana Sari 02 Telukan Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo. Dari 3 orang guru kelas yang ada, baru ada sekitar 2 orang guru guru yang menyusun RKH (Rencana Kegiatan Harian) dan silabus pembelajaran dengan baik. Ditinjau dari kualitas hasil penyusunan RKH, tingkat ketercapaian baru mencapai skor rata-rata 62.0.
Kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan begitu saja karena akan berdampak pada pengembangan karir bagi guru yang bersangkutan. Permasalahan tersebut perlu penanganan yang harus dilakukan oleh kepala sekolah dengan mengoptimalkan peranan sebagai supervisor.
Langkah penanganan yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah adalah melalui kegiatan supervisi akademik. Melalui kegiatan supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah, maka diharapkan kinerja guru akan semakin baik sehingga kemampuan profesional guru semakin berkembang pula. Hal ini sesuai dengan tujuan dari supervisi akademik, yaitu bahwa supervisi akademik adalah upaya meningkatkan kemampuan guru dalam rangka mewujudkan proses belajar peserta didik yang lebih baik melalui cara mengajar yang lebih baik (Sudrajat, 2010: 1). 
Berangkat dari latar belakang tersebut, maka peneliti melakukan penelitian tindakan dengan fokus supervisi akademik. Adapun judul dalam penelitian ini adalah : ”Upaya Meningkatkan Kinerja Guru dalam Pembelajaran Melalui Supervisi Akademik Berkelanjutan di TK Kencana Sari 02 Telukan Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo Tahun Pelajaran 2011/2012”.       
Rumusan  Masalah
Sesuai dengan latar belakang masalah, identifikasi masalah, dan pembatasan masalah tersebut di atas, selanjutnya dapat dirumuskan permasalahan yang diteliti. Adapun permasalahan yang dapat dirumuskan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut. 1) Bagaimanakah pelaksanaan supervisi akademik metode direktif guna meningkatkan kinerja guru dalam pembelajaran pada guru di TK Kencana Sari 02 Telukan Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo tahun pelajaran 2011/2012? 2) Apakah supervisi akademik metode direktif dapat  meningkatkan kinerja guru dalam pembelajaran pada guru di TK Kencana Sari 02 Telukan Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo tahun pelajaran 2011/2012?
Tujuan Penelitian
Mengacu pada perumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Untuk mengetahui langkah-langkah pelaksanaan supervisi akademik metode direktif guna meningkatkan kinerja guru dalam pembelajaran pada guru di TK Kencana Sari 02 Telukan Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo tahun pelajaran 2011/2012. 2) Untuk mengetahui peningkatan kinerja guru dalam pembelajaran pada guru di TK Kencana Sari 02 Telukan Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo tahun pelajaran 2011/2012 setelah melalui supervisi akademik metode direktif.
Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat baik yang bersifat praktis maupun teoretis. Manfaat tersebut antara lain adalah sebagai berikut. Bagi Kepala Sekolah, diharapkan dapat bermanfaat bagi kepala sekolah, khususnya pada jenjang sekolah dasar dan jenjang lain pada umumnya untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan supervisi akademik metode direktif guna meningkatkan unjuk kerja guru. Manfaat bagi guru, diharapkan bermanfaat bagi guru untuk meningkatkan kinerja guru dalam pembelajaran sehingga lebih optimal. Manfaat bagi siswa, diharapkan bermanfaat bagi siswa sehingga siswa dapat memperoleh pembelajaran yang lebih berkualitas.
LANDASAN TEORI DAN HIPOTESIS TINDAKAN
Landasan Teori
Pengertian Supervisi Akademik
Dalam pedoman pelaksanaan kurikulum Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah (Depdikbud, 1975), pengertian Supervisi dirumuskan sebagai bantuan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang lebih baik.
Burton dan Bruckner (dalam Poerwanto, 2003:14) mengembangkan definisi sebagai berikut : “Supervisi merupakan pelayanan yang bertujuan untuk mempelajari dan memperbaiki faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak”. 
Acheson dan Gall (dalam Poerwanto, 2003:17) merumuskan bahwa. “Supervisi merupakan bantuan kepada guru untuk memperkecil kesenjangan antara tingkah laku mengajar yang nyata dan tingkah laku mengajar yang ideal”. Sedangkan Alfonso dan kawan-kawan (1981) mengemukakan: “Supervisi pengajaran adalah perbuatan yang secara langsung mempengaruhi perilaku guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana proses belajar mengajar dan melalui pengaruhnya tersebut bertujuan untuk mempertinggi kualitas belajar murid demi pencapaian tujuan organisasi (sekolah)”. Berdasarkan batasan-batasan yang dikemukakan oleh para ahli maka di simpulkan bahwa supervisi pengajaran merupakan usaha atau kegiatan pemberian dan bimbingan profesional kepada guru untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan mengajarnya.
Dikaitkan dengan kegiatan akademik, supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran Glickman (1981). Sementara itu,  Daresh (1989) menyebutkan bahwa supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian,  esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya.
Meskipun demikian, supervisi akademik tidak bisa terlepas dari penilaian unjuk kerja guru dalam mengelola pembelajaran. Apabila di atas dikatakan, bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, maka menilai unjuk kerja guru dalam mengelola proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang tidak bisa dihindarkan prosesnya (Sergiovanni, 1987).
Sergiovanni (1987) menegaskan bahwa refleksi praktis penilaian unjuk kerja guru dalam supervisi akademik adalah melihat realita kondisi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, misalnya:  Apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas? Apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan murid-murid di dalam kelas? Aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang berarti bagi guru dan murid?  Apa yang telah dilakukan oleh guru dalam mencapai tujuan akademik? Apa kelebihan dan kekurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?
Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan di sini, bahwa setelah melakukan penilaian unjuk kerja guru tidak berarti selesailah tugas atau kegiatan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan perancangan dan pelaksanaan pengembangan kemampuannya. Dengan demikian, melalui supervisi akademik guru akan semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya. Alfonso, Firth, dan Neville (1981) menegaskan “Instructional supervision is here in defined as: behavior officially designed by the organization that directly affects teacher behavior in such a way to facilitate pupil learning and achieve the goals of organization”.
Tujuan Supervisi Akademik
Secara umum tujuan supervisi pengajaran adalah sebagai berikut: 1) meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan belajar-mengajar; 2) mengendalikan penyelenggaraan bidang teknis edukatif di sekolah sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan; 3) menjamin agar kegiatan sekolalah berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga segala sesuatunya berjalan lancar dan diperoleh hasil yang optimal; 4) menilai keberhasilan sekolah dalam pelaksanaan tugasnya; dan   5)    memberikan bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan dan kekilafan serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi sekolah sehingga dapat dicegah kesalahan dan penyimpangan yang lebih jauh (Suprihatin, 1989:305).
Supandi (1986:252), menyatakan bahwa ada dua hal yang mendasari pentingnya supervisi dalam proses pendidikan, yaitu: a) Perkembangan kurikulum merupakan gejala kemajuan pendidikan. pelaksanaan kurikulum tersebut memerlukan penyesuaian yang terus-menerus dengan keadaan nyata di lapangan.
Menurut Alfonso, Firth, dan Neville (1981) supervisi akademik yang baik adalah supervisi  yang mampu berfungsi mencapai multitujuan tersebut di atas. Tidak ada keberhasilan bagi supervisi akademik jika hanya memerhatikan salah satu tujuan tertentu dengan mengesampingkan tujuan lainnya. Hanya dengan merefleksi ketiga tujuan inilah supervisi akademik akan berfungsi mengubah perilaku mengajar guru. Pada gilirannya nanti perubahan perilaku guru ke arah yang lebih berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar murid yang lebih baik. Alfonso, Firth, dan Neville (1981)
Prinsip dalam Supervisi Akademik
Ada beberapa prinsip lain yang harus diperhatikan dan direalisasikan oleh supervisor dalam melaksanakan supervisi akademik. Prinsip tersebut menurut Sudrajat (2010), yaitu antara lain meliputi:
1)    Supervisi akademik harus mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis. Hubungan kemanusiaan yang harus diciptakan harus bersifat terbuka, kesetiakawanan, dan informal. Hubungan demikian ini bukan saja antara supervisor dengan guru, melainkan juga antara super- visor dengan pihak lain yang terkait dengan program supervisi akademik. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaannya supervisor harus memiliki sifat-sifat, seperti sikap membantu, memahami, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor (Dodd, 1972).
2)    Supervisi akademik harus dilakukan secara berkesinambungan. Supervisi akademik bukan tugas bersifat sambilan yang hanya dilakukan sewaktu-waktu jika ada kesempatan. Perlu dipahami bahwa supervisi akademik merupakan salah satu essential function dalam keseluruhan program sekolah (Alfonso dkk., 1981 dan Weingartner, 1973). Apabila guru telah berhasil mengembangkan dirinya tidaklah berarti selesailah tugas supervisor, melainkan harus tetap dibina secara berkesinambungan. Hal ini logis, mengingat problema proses pembelajaran selalu muncul dan berkembang.
3)    Supervisi akademik harus demokratis. Supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademiknya. Titik tekan supervisi akademik yang demokratis adalah aktif dan kooperatif. Supervisor harus melibatkan secara aktif guru yang dibinanya. Tanggung jawab perbaikan program akademik bukan hanya pada supervisor melainkan juga pada guru. Oleh sebab itu, program supervisi akademik sebaiknya direncana- kan, dikembangkan dan dilaksanakan bersama secara kooperatif dengan guru, kepala sekolah, dan pihak lain yang terkait di bawah koordinasi supervisor.
4)    Program supervisi akademik harus integral dengan program pendidikan. Di dalam setiap organisasi pendidikan terdapat bermacam-macam sistem perilaku dengan tujuan sama, yaitu tujuan pendidikan. Sistem perilaku tersebut antara lain berupa sistem perilaku administratif, sistem perilaku akademik, sistem perilaku kesiswaan, sistem perilaku pengembangan konseling, sistem perilaku supervisi akademik (Alfonso, dkk., 1981). Antara satu sistem dengan sistem lainnya harus dilaksanakan secara integral. Dengan demikian, maka program supervisi akademik integral dengan program pendidikan secara keseluruhan. Dalam upaya perwujudan prinsip ini diperlukan hubungan yang baik dan harmonis antara supervisor dengan semua pihak pelaksana program pendidikan (Dodd, 1972).
5)    Supervisi akademik harus komprehensif. Program supervisi akademik harus mencakup keseluruhan aspek pengembangan akademik, walaupun mungkin saja ada penekanan pada aspek-aspek tertentu berdasarkan hasil analisis kebutuhan pengembangan akademik sebelumnya. Prinsip ini tiada lain hanyalah untuk memenuhi tuntutan multi tujuan supervisi akademik, berupa pengawasan kualitas, pengembangan profesional, dan memotivasi guru.
6)    Supervisi akademik harus konstruktif. Supervisi akademik bukanlah sekali-kali untuk mencari kesalahan-kesalahan guru. Memang dalam proses pelaksanaan supervisi akademik itu terdapat kegiatan penilaian unjuk kerjan guru, tetapi tujuannya bukan untuk mencari kesalahan-kesalahannya. Supervisi akademik akan mengembangkan pertumbuhan dan kreativitas guru dalam memahami dan memecahkan problem-problem akademik yang dihadapi.
7)    Supervisi akademik harus obyektif. Dalam menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi, keberhasilan program supervisi akademik harus obyektif. Objectivitas dalam penyusunan program berarti bahwa program supervisi akademik itu harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata pengembangan profesional guru. Begitu pula dalam mengevaluasi keberhasilan program supervisi akademik. Di sinilah letak pentingnya instrumen pengukuran yang memiliki validitas dan reliabilitas yang tinggi untuk mengukur seberapa kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran.
Kinerja Guru dalam Pembelajaran
Pengertian kinerja, menurut Simamora (2005:327), diartikan sebagai tingkat pencapaian standar pekerjaan. Pengertian lain mengenai kinerja dikemukakan oleh Dwiyanto (dalam Sulistiyani, 2004:316) yang mengemukakan bahwa kinerja tidak hanya mengukur tingkat efisiensi, melainkan juga efektivitas pelayanan. Kinerja pada umumnya dipahami sebagai rasio antara input dengan output. Lebih lanjut, Hidayat sebagaimana dikutip oleh Sulistiyani (2004:316) menegaskan bahwa kinerja secara filosofis mengandung pandangan hidup dan sikap mental yang selalu berusaha untuk meningkatkan mutu kehidupan. Jadi dalam pengertian filosofisnya, kinerja adalah sikap mental manusia untuk membuat hari esok  lebih baik daripada sekarang, dan membuat hari ini lebih baik dari hari kemarin.
Dari pengertian di atas nampak bahwa guru mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Dengan demikian peran guru sangat dominan dalam membentuk peserta didik menjadi manusia yang berkualitas. Upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kemampuan tenaga pendidik termasuk Guru nampak menunjukan konsern yang makin meningkat, sertifikasi tenaga pendidik yang akan berdampak pada tambahan imbalan jelas akan cukup membantu dalam meningkatkan kinerja Guru/tenaga pendidik dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Standar kinerja guru, menurut SK MENDIKBUD Nomor 025/0/1995 menyebutkan bahwa standar prestasi kerja guru adalah minimal yang wajib dilakukan oleh guru dalam kegiatan proses belajar mengajar atau bimbingan. Standar prestasi kerja guru tersebut meliputi lima aspek, yaitu: a) penyusunan program pembelajaran, b) pelaksanaan program pembelajaran, c) pelaksanaan evaluasi, d) analisis evaluasi, dan e) pelaksanaan perbaikan dan pengayaan. Hal ini sejalan dengan UU No. 15 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Tugas/kewajiban Guru menurut Undang-Undang No 14 tahun 2005 pasal 20 adalah sebagai berikut: 1) merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran; 2) meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; 3) bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran; 4) menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan 5) memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Kerangka Berpikir
Supervisi kelompok dengan metode direktif dalam pembinaan guru tentang peningkatan kinerja guru merupakan salah satu model supervisi pendidikan yang dilakukan kepala sekolah. Tujuan utama pemberian pembinaan adalah untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan tugas profesional mereka.
Pelaksanaan supervisi kelompok metode direktif yang dilakukan akan dapat memacu guru untuk meningkatkan kinerja mereka sesuai dengan standar kinerja yang ditetapkan. Hal ini pada gilirannya dapat meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan tugas profesional mereka.  Kerangka pemikiran di atas secara lebih jelas dapat digambarkan ke dalam bagan berikut.

Tidak ada komentar