Menurut Waluyo (1987: 25), puisi adalah bentuk karya sastra yang mengungkapkan pikiran dan perasaan penyair secara imajinatif dan disusun dengan mengkonsentrasikan semua kekuatan bahasa yaitu dengan mengkonsentrasikan struktur batinnya. Menurut Pradopo (2009: 7) puisi itu mengekspresikan pemikiran yang membangkitkan perasaan, yang merangsang imajinasi panca indera dalam susunan yang berirama. Sementara Perrine (Siswantoro, 2011: 23) bahwa puisi sebagai sejenis bahasa yang mengatakan lebih banyak dan lebih intuisif daripada apa yang dikatakan oleh bahasa harian. Pernyataan ini menegaskan bahwa puisi merupakan sejenis bahasa yang berbeda dari bahasa sehari-hari, kerena puisi lebih banyak mengatakan dan mengekspresikan dirinya secara intens/ sarat muatan makna.
Puisi sepanjang waktu selalu berubah. Perubahan itu disebabkan oleh evolusi selera dan perubahan konsep estetik. Akan tetapi, ada satu hal yang tidak berubah, yakni puisi itu mengucapkan sesuatu hal dengan arti yang lain. Ketidaklangsungan itu menurut Riffaterre (Pradopo, 2009: 12-13) disebabkan oleh tiga hal, yaitu (1) penggantian makna, (2) penyimpangan, dan (3) penciptaan makna. Penggantian makna terjadi pada ambiguitas, kontradiksi, dan nonsense, sedangkan penciptaan, arti terjadi pada pengorganisasian secara tidak langsung atau merupakan pernyataan imajinatif, yaitu perasaan yang direkakan.
Menurut Hudson (Kusnadi, 2008: 2) puisi adalah salah satu cabang sastra yang menggunakan kata-kata sebagai media penyampaian untuk membuahkan ilusi dan imajinasi, seperti halnya lukisan yang menggunakan garis dan warna dalam menggambarkan gagasan pelukisnya. Puisi dapat pula dikatakan sebagai hasil cipta manusia yang mengandung unsur-unsur keindahan untuk menyampaikan perasaan dan pikiran penyajinya dan dapat dikaji dari berbagai aspek. Puisi memiliki kata-kata cenderung pada artinya yang konotatif. Hal itu sesuai dengan pernyataan Pradopo (2009: 1) yang menyebutkan puisi sebagai karya sastra dapat dikaji dari bermacam-macam aspek yang dikaji meliputi struktur dan unsurnya. Struktur yang tersusun dari bermacam-macam unsur dan sarana-sarana kepuitisan.
Menurut Samuel (Tarigan, 1993: 45), menyatakan puisi merupakan peluapan perasaan secara spontan yang penuh daya bercakal-cakal dari emosi dan berpadu dalam kedamaian. Proses kreatif dimulai sejak penyair mengamati berbagai peristiwa kehidupan manusia, mengamati lingkungan dengan segala isinya kemudian merenungkan, merasakan, memikirkan, serta menghayati seluruh pengamatan dengan kemampuan emosional. Selanjutnya menuangkan ke dalam bentuk puisi melalui penalaran dan menggunakan bahasa sebagai mediumnya.
Tentang pengertian puisi menyiratkan beberapa hal yang penting sebagai berikut: (1) puisi merupakan ungkapan pemikiran, gagasan, ide, dan ekspresi penyairnya, (2) bahasa puisi bersifat konotatif, simbolis, dan lambang karena itu penuh dengan imaji, metafora, kias, dengan bahasa figuratif yang estetis, (3) penyusunan larik-larik puisi memanfaatkan pertimbangan bunyi dan rima semaksimalnya, (4) penulisan puisi terjadi pemadatan kata dengan berbagai bentuk kakuatan bahasa yang ada, (5) unsur pembangun puisi yang mencakup unsur batin dan lahir puisi membangun kekuatan yang padu, (6) bahasa puisi tidak terikat pada kaidah-kaidah kebahasaan umumnya. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahasa puisi merupakan ungkapan, pikiran dan perasaan yang padat dan berirama dalam bentuk bait dan larik dengan memakai bahasa yang indah dalam koridor estetis.
Puisi sepanjang waktu selalu berubah. Perubahan itu disebabkan oleh evolusi selera dan perubahan konsep estetik. Akan tetapi, ada satu hal yang tidak berubah, yakni puisi itu mengucapkan sesuatu hal dengan arti yang lain. Ketidaklangsungan itu menurut Riffaterre (Pradopo, 2009: 12-13) disebabkan oleh tiga hal, yaitu (1) penggantian makna, (2) penyimpangan, dan (3) penciptaan makna. Penggantian makna terjadi pada ambiguitas, kontradiksi, dan nonsense, sedangkan penciptaan, arti terjadi pada pengorganisasian secara tidak langsung atau merupakan pernyataan imajinatif, yaitu perasaan yang direkakan.
Menurut Hudson (Kusnadi, 2008: 2) puisi adalah salah satu cabang sastra yang menggunakan kata-kata sebagai media penyampaian untuk membuahkan ilusi dan imajinasi, seperti halnya lukisan yang menggunakan garis dan warna dalam menggambarkan gagasan pelukisnya. Puisi dapat pula dikatakan sebagai hasil cipta manusia yang mengandung unsur-unsur keindahan untuk menyampaikan perasaan dan pikiran penyajinya dan dapat dikaji dari berbagai aspek. Puisi memiliki kata-kata cenderung pada artinya yang konotatif. Hal itu sesuai dengan pernyataan Pradopo (2009: 1) yang menyebutkan puisi sebagai karya sastra dapat dikaji dari bermacam-macam aspek yang dikaji meliputi struktur dan unsurnya. Struktur yang tersusun dari bermacam-macam unsur dan sarana-sarana kepuitisan.
Menurut Samuel (Tarigan, 1993: 45), menyatakan puisi merupakan peluapan perasaan secara spontan yang penuh daya bercakal-cakal dari emosi dan berpadu dalam kedamaian. Proses kreatif dimulai sejak penyair mengamati berbagai peristiwa kehidupan manusia, mengamati lingkungan dengan segala isinya kemudian merenungkan, merasakan, memikirkan, serta menghayati seluruh pengamatan dengan kemampuan emosional. Selanjutnya menuangkan ke dalam bentuk puisi melalui penalaran dan menggunakan bahasa sebagai mediumnya.
Tentang pengertian puisi menyiratkan beberapa hal yang penting sebagai berikut: (1) puisi merupakan ungkapan pemikiran, gagasan, ide, dan ekspresi penyairnya, (2) bahasa puisi bersifat konotatif, simbolis, dan lambang karena itu penuh dengan imaji, metafora, kias, dengan bahasa figuratif yang estetis, (3) penyusunan larik-larik puisi memanfaatkan pertimbangan bunyi dan rima semaksimalnya, (4) penulisan puisi terjadi pemadatan kata dengan berbagai bentuk kakuatan bahasa yang ada, (5) unsur pembangun puisi yang mencakup unsur batin dan lahir puisi membangun kekuatan yang padu, (6) bahasa puisi tidak terikat pada kaidah-kaidah kebahasaan umumnya. Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahasa puisi merupakan ungkapan, pikiran dan perasaan yang padat dan berirama dalam bentuk bait dan larik dengan memakai bahasa yang indah dalam koridor estetis.
Tidak ada komentar