ABSTRAK
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematik merupakan instrument perencanaan yang lebih spesifik dalam persiapan mengajar. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematik ini dibuat untuk memandu guru dalam mengajar agar tidak melebar jauh dari tujuan pembelajaran. Hal ini dikarenakan masih banyak RPP Tematik yang dibuat dalam forum KKG dan bahkan hanya mengcopy paste dari penerbit. Bahkan ada guru yang tidak membuat RPP Tematik. Kualitas RPP yang dibuat oleh guru kelas I,II, dan III SD Se-Gugus XVI Sudirman secara umum dapat dikatakan kurang baik. Boleh dikatakan kondisi awal gugus XVI Sudirman, guru-guru dalam menyusun RPP tematik masih rendah.
Tujuan penelitian ini adalah untuk Meningkatan Kemampuan Guru Kelas I,II,dan III Gugus XVI Sudirman dalam Menyusun RPP Tematik Melalui Supervisi Akademik Tahun Pelajaran 2011/2012.
Penelitian ini menggunakan model siklus. Sedangkan subyek penelitian ini adalah Guru-guru kelas I,II,dan III Se-Gugus XVI Sudirman Kecamatan Banjarsari Tahun Pelajaran 2011/2012 yang berjumlah 4 SD. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, tes dan dokumen.. Teknik analisis data yang digunakan adalah model analisis interaktif yang mempunyai tiga buah komponen yaitu reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan.
Dari data siklus 1 di atas dapat diketahui bahwa ada 1 SD yang tidak meningkat dalam menyusun RPP Tematik. Ada 3 SD yang menyusun RPP Tematik meningkat 30%. Dari data di atas dapat dijelaskan bahwa setelah diadakan tindakan siklus 1 ternyata guru Kelas I,II,dan III Se-Gugus XVI Sudirman mengalami peningkatan dalam penyusunan RPP Tematik.
Dari hasil kegiatan siklus II dapat diketahui bahwa setelah dilakukan supervise akademik ternyata secara kualitas pengumpulan RPP Tematik SD Se-Gugus XVI Sudirman mengalami peningkatan, yakni rata rata pra siklus 30 %, siklus 1 menjadi 45 % dan pada siklus 2 meningkat menjadi 85 %. Demikian juga secara kualitas, pengumpulan RPP Tematik juga mengalami peningkatan
Dapat disimpulkan supervisi akademik terbukti secara ilmiah dapat meningkatkan kemampuan guru kelas I,II,dan III Gugus XVI Sudirman dalam menyusun RPP Tematik. Ini terbukti dengan meningkatnya rata-rata RPP Tematik
Kata kunci : RPP Tematik, Supervisi Akademik.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pendidikan sangat penting bagi kehidupan manusia. Pendidikan Nasional kita berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pendidikan Nasional kita berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran, dibutuhkan suatu cara yang disebut dengan strategi pembelajaran. Dalam strategi pembelajaran terkandung tiga hal pokok yang harus ada yaitu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Perencanaan program berfungsi untuk memberikan arah pelaksanaan pembelajaran sehingga menjadi terarah, efisien dan efektif.Salah satu bagian dari perencanaan pembelajaran yang sangat penting dan harus dibuat oleh guru.
Namun kenyataannya para guru kelas I,II,dan III di SD Se-Gugus XVI Sudirman ada yang mengajar tanpa menyusun RPP terlebih dahulu dan masih banyak yang belum paham. Kualitas RPP yang dibuat oleh guru kelas I,II, dan III SD Se-Gugus XVI Sudirman secara umum dapat dikatakan kurang baik. Hal ini dikarenakan masih banyak RPP Tematik yang dibuat dalam forum KKG dan bahkan hanya mengcopy paste dari penerbit. Bahkan ada guru yang tidak membuat RPP Tematik. Hal ini terlihat dari tidak timbulnya visi, misi dan pendidikan karakter serta tujuan sekolah pada RPP Tematik yang dibuat oleh guru. Boleh dikatakan kondisi awal gugus XVI Sudirman, guru-guru dalam menyusun RPP tematik masih rendah.
Rumusan Masalah
“Apakah melalui Supervisi Akademik dapat meningkatkan Kemampuan Guru dalam menyusun RPP Tematik pada Gugus XVI Sudirman UPTD Dikpora Kec. Banjarsari Surakarta pada Tahun 2011/2012? “
Tujuan Penelitian
Ada punpenelitianinimempunyaitujuanyaitu :
1. TujuanUmum
Meningkatkankinerjaguru dalamproses pembelajaransehinggamenghasilproses pembelajaran yang baikdanhasilbelajarsiswameningkat.
2. TujuanKhusus
a. Meningkatkankemampuan gurudalam menyusun RPP Tematik melalui
workshoppadaGugus XVI Sudirman UPTD DikporaKec.Banjarsari
kota Surakarta.
b..Meningkatkanproses pembelajaranmelaluiRPP yang berkualitas.
c. Meningkatkanhasilbelajarsiswasehinggadapatmeningkatkan
mutupendidikan.
Manfaat Penelitian
PenelitianTindakanSekolahinidilakukandenganharapandapatmemberimanfaatbagipeneliti, guru, pesertadidik, dansekolah :
1. ManfaatbagiPeneliti :
a. Menambahpengalamandalammemecahkanmasalah.
b. Dapatmembantu guru kelas I,II, dan III mengatasikesulitandalammenyusun RPP Tematik.
c. Mengetahuikemampuanmasing-masing guru.
d. Menjadireferensiilmiah yang dapatdipertanggungjawabkandalammenanganikasusserupa.
2. Manfaatbagi Guru :
a. Mampumenyusun RPP Tematik yang standar.
b. Menambahpengalamandanwawasandalammenyusun RPP Tematik.
c. Memperolehalternatifbaru yang dapatditerapkandalammenyampaikanmateripelajarankepadapesertadidik.
d. Memperolehalternatifbaru yang digunakanuntukmeningkatkanmutupembelajaran.
3. ManfaatbagiPesertaDidik :
a. Memperolehpengalamanbelajar yang lebihmenarik.
b. Meningkatkanaktifitasdalambelajar.
c. Meningkatkanpenguasaankonsep.
d. Menumbuhkankeberanianberpendapatdalampembelajaran.
4. ManfaatbagiSekolah :
a. Meningkatkanprestasisekolahdalambidangakademis.
b. Meningkatkankinerjasekolahmelaluipeningkatanprofesionalisme guru.
c. Memiliki SDM guru dengankinerja yang baik.
KAJIAN TEORI DAN PENGAJUAN HIPOTESIS
Kajian Teori
1. Kemampuan guru dalam menyusun RPP Tematik
a. Kompetensi Guru
a) Pengertian
Majid (2005:6) menjelaskan kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Diyakini Robotham (1996:27), kompetensi yang diperlukan oleh seseorang tersebut dapat diperoleh baik melalui pendidikan formal maupun pengalaman.
Syah (2000:229) mengemukakan pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Usman (1994:1) mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. McAhsan (1981:45), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengemukakan bahwa kompetensi: “…is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Sejalan dengan itu Finch & Crunkilton (1979:222), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.Sofo (1999:123) mengemukakan “A competency is composed of skill, knowledge, and attitude, but in particular the consistent applications of those skill, knowledge, and attitude to the standard of performance required in employment”. Dengan kata lain kompetensi tidak hanya mengandung pengetahuan, keterampilan dan sikap, namun yang penting adalah penerapan dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan tersebut dalam pekerjaan.
Robbins (2001:37) menyebut kompetensi sebagai ability, yaitu kapasitas seseorang individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan. Selanjutnya dikatakan bahwa kemampuan individu dibentuk oleh dua faktor, yaitu faktor kemampuan intelektual dan kemampuan fisik. Kemampuan intelektual adalah kemampuan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan mental sedangkan kemampuan fisik adalah kemampuan yang di perlukan untuk melakukan tugas-tugas yang menuntut stamina, kecekatan, kekuatan, dan keterampilan.Spencer & Spencer (1993:9) mengatakan “Competency is underlying characteristic of an individual that is causally related to criterion-reference effective and/or superior performance in a job or situation”.
Berdasarkan uraian di atas kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawi dalam melaksanakan profesinya.Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
b). Dimensi-dimensi Kompetensi Guru
Menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
1) Kompetensi Pedagogik
Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”. Depdiknas (2004:9) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.
(a) Kompetensi Menyusun Rencana Pembelajaran
Menurut Joni (1984:12), kemampuan merencanakan program belajar mengajar mencakup kemampuan: (1) merencanakan pengorganisasian bahan-bahan pengajaran, (2) merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar, (3) merencanakan pengelolaan kelas, (4) merencanakan penggunaan media dan sumber pengajaran; dan (5) merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran. Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi (1) mampu mendeskripsikan tujuan, (2) mampu memilih materi, (3) mampu mengorganisir materi, (4) mampu menentukan metode/strategi pembelajaran, (5) mampu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran, (6) mampu menyusun perangkat penilaian, (7) mampu menentukan teknik penilaian, dan (8) mampu mengalokasikan waktu.Berdasarkan uraian di atas, merencanakan program belajar mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung, yang mencakup: merumuskan tujuan, menguraikan deskripsi satuan bahasan, merancang kegiatan belajar mengajar, memilih berbagai media dan sumber belajar, dan merencanakan penilaian penguasaan tujuan.
(b) Kompetensi Melaksanakan Proses Belajar Mengajar
Melaksanakan proses belajar mengajar merupakan tahap pelaksanaan program yang telah disusun. Dalam kegiatan ini kemampuan yang di tuntut adalah keaktifan guru menciptakan dan menumbuhkan kegiatan siswa belajar sesuai dengan rencana yang telah disusun. Guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang tepat, apakah kegiatan belajar mengajar dicukupkan, apakah metodenya diubah, apakah kegiatan yang lalu perlu diulang, manakala siswa belum dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran.
Pada tahap ini disamping pengetahuan teori belajar mengajar, pengetahuan tentang siswa, diperlukan pula kemahiran dan keterampilan teknik belajar, misalnya: prinsip-prinsip mengajar, penggunaan alat bantu pengajaran, penggunaan metode mengajar, dan keterampilan menilai hasil belajar siswa.Yutmini (1992:13) mengemukakan, persyaratan kemampuan yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar meliputi kemampuan : (1) menggunakan metode belajar, media pelajaran, dan bahan latihan yang sesuai dengan tujuan pelajaran, (2) mendemonstrasikan penguasaan mata pelajaran dan perlengkapan pengajaran, (3) berkomunikasi dengan siswa, (4) mendemonstrasikan berbagai metode mengajar, dan (5) melaksanakan evaluasi proses belajar mengajar.Hal serupa dikemukakan oleh Harahap (1982:32) yang menyatakan, kemampuan yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan program mengajar adalah mencakup kemampuan : (1) memotivasi siswa belajar sejak saat membuka sampai menutup pelajaran, (2) mengarahkan tujuan pengajaran, (3) menyajikan bahan pelajaran dengan metode yang relevan dengan tujuan pengajaran, (4) melakukan pemantapan belajar, (5) menggunakan alat-alat bantu pengajaran dengan baik dan benar, (6) melaksanakan layanan bimbingan penyuluhan, (7) memperbaiki program belajar mengajar, dan (8) melaksanakan hasil penilaian belajar.
Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar menyangkut pengelolaan pembelajaran, dalam menyampaikan materi pelajaran harus dilakukan secara terencana dan sistematis, sehingga tujuan pengajaran dapat dikuasai oleh siswa secara efektif dan efisien. Kemampuan-kemampuan yang harus di miliki guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar terlihat dalam mengidentifikasi karakteristik dan kemampuan awal siswa, kemudian mendiagnosis, menilai dan merespon setiap perubahan perilaku siswa.Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi melaksanakan proses belajar mengajar meliputi (1) membuka pelajaran, (2) menyajikan materi, (3) menggunakan media dan metode, (4) menggunakan alat peraga, (5) menggunakan bahasa yang komunikatif, (6) memotivasi siswa, (7) mengorganisasi kegiatan, (8) berinteraksi dengan siswa secara komunikatif, (9) menyimpulkan pelajaran, (10) memberikan umpan balik, (11) melaksanakan penilaian, dan (12) menggunakan waktu.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa melaksanakan proses belajar mengajar merupakan sesuatu kegiatan dimana berlangsung hubungan antara manusia, dengan tujuan membantu perkembangan dan menolong keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Pada dasarnya melaksanakan proses belajar mengajar adalah menciptakan lingkungan dan suasana yang dapat menimbulkan perubahan struktur kognitif para siswa.
c) Kompetensi Melaksanakan Penilaian Proses Belajar Mengajar
Menurut Sutisna (1993:212), penilaian proses belajar mengajar dilaksanakan untuk mengetahui keberhasilan perencanaan kegiatan belajar mengajar yang telah disusun dan dilaksanakan. Penilaian diartikan sebagai proses yang menentukan betapa baik organisasi program atau kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai maksud-maksud yang telah ditetapkan. Commite dalam Wirawan (2002:22) menjelaskan, evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap upaya manusia, evaluasi yang baik akan menyebarkan pemahaman dan perbaikan pendidikan, sedangkan evaluasi yang salah akan merugikan pendidikan.Tujuan utama melaksanakan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa, sehingga tindak lanjut hasil belajar akan dapat diupayakan dan dilaksanakan.
Dengan demikian, melaksanakan penilaian proses belajar mengajar merupakan bagian tugas guru yang harus dilaksanakan setelah kegiatan pembelajaran berlangsung dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran, sehingga dapat diupayakan tindak lanjut hasil belajar siswa. Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi penilaian belajar peserta didik, meliputi (1) mampu memilih soal berdasarkan tingkat kesukaran, (2) mampu memilih soal berdasarkan tingkat pembeda, (3) mampu memperbaiki soal yang tidak valid, (4) mampu memeriksa jawab, (5) mampu mengklasifikasi hasil-hasil penilaian, (6) mampu mengolah dan menganalisis hasil penilaian, (7) mampu membuat interpretasi kecenderungan hasil penilaian, (8) mampu menentukan korelasi soal berdasarkan hasil penilaian, (9) mampu mengidentifikasi tingkat variasi hasil penilaian, (10) mampu menyimpulkan dari hasil penilaian secara jelas dan logis, (11) mampu menyusun program tindak lanjut hasil penilaian, (12) mengklasifikasi kemampuan siswa, (13) mampu mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian, (14) mampu melaksanakan tindak lanjut, (15) mampu mengevaluasi hasil tindak lanjut, dan (16) mampu menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian.
Berdasarkan uraian diatas kompetensi pedagogik tercermin dari indikator (1) kemampuan merencanakan program belajar mengajar, (2) kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan (3) kemampuan melakukan penilaian.
2) Kompetensi Kepribadian
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226) menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.
Dalam Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Surya (2003:138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri. Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi (1) pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, (2) pengetahuan tentang budaya dan tradisi, (3) pengetahuan tentang inti demokrasi, (4) pengetahuan tentang estetika, (5) memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, (6) memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan, (7) setia terhadap harkat dan martabat manusia.
Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi. Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup (1) penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya, (2) pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru, (3) kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya. Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari indikator (1) sikap, dan (2) keteladanan.
3) Kompetensi Profesional
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya. Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal (1) mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis, dan sebagainya, (2) mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik, (3) mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya, (4) mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai, (5) mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain, (6) mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran, (7) mampu melaksanakan evaluasi belajar dan (8) mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
Menurut Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan profesional mencakup (1) penguasaan pelajaran yang terkini atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, dan konsep-konsep dasar keilmuan bahan yang diajarkan tersebut, (2) penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, (3) penguasaan proses-proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa. Sedangkan Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi profesional mengharuskan guru memiliki pengetahuan yang luas dan dalam tentang subject matter (bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi yaitu menguasai konsep teoritik, maupun memilih metode yang tepat dan mampu menggunakannya dalam proses belajar mengajar. Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi profesional meliputi (1) pengembangan profesi, pemahaman wawasan, dan penguasaan bahan kajian akademik. Pengembangan profesi meliputi (1) mengikuti informasi perkembangan iptek yang mendukung profesi melalui berbagai kegiatan ilmiah, (2) mengalihbahasakan buku pelajaran/karya ilmiah, (3) mengembangkan berbagai model pembelajaran, (4) menulis makalah, (5) menulis/menyusun diktat pelajaran, (6) menulis buku pelajaran, (7) menulis modul, (8) menulis karya ilmiah, (9) melakukan penelitian ilmiah (action research), (10) menemukan teknologi tepat guna, (11) membuat alat peraga/media, (12) menciptakan karya seni, (13) mengikuti pelatihan terakreditasi, (14) mengikuti pendidikan kualifikasi, dan (15) mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
Pemahaman wawasan meliputi (1) memahami visi dan misi, (2) memahami hubungan pendidikan dengan pengajaran, (3) memahami konsep pendidikan dasar dan menengah, (4) memahami fungsi sekolah, (5) mengidentifikasi permasalahan umum pendidikan dalam hal proses dan hasil belajar, (6) membangun sistem yang menunjukkan keterkaitan pendidikan dan luar sekolah. Penguasaan bahan kajian akademik meliputi (1) memahami struktur pengetahuan, (2) menguasai substansi materi, (3) menguasai substansi kekuasaan sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan siswa.
Berdasarkan uraian di atas, kompetensi profesional guru tercermin dari indikator (1) kemampuan penguasaan materi pelajaran, (2) kemampuan penelitian dan penyusunan karya ilmiah, (3) kemampuan pengembangan profesi, dan (4) pemahaman terhadap wawasan dan landasan pendidikan
4) Kompetensi Sosial
Guru yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain. Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial.Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang.
Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi (1) aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya, (2) pertimbangan sebelum memilih jabatan guru, dan (3) mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan. Sedangkan menurut Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator (1) interaksi guru dengan siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3) interaksi guru dengan rekan kerja, (4) interaksi guru dengan orang tua siswa, dan (5) interaksi guru dengan masyarakat.
b. RencanaPelaksanaanPembelajaran( RPP) Tematik
a) Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematik
Sesuai dengan tahapan perkembangan anak, karakteristik cara anak belajar, konsep belajar dan pembelajaran bermakna, maka kegiatan pembelajaran bagi anak kelas awal SD sebaiknya dilakukan dengan Pembelajaran tematik. Pembelajaan tematik adalah pembelajaran tepadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada siswa. Tema adalah pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan (Poerwadarminta, 1983).
Dengan tema diharapkan akan memberikan banyak keuntungan, di antaranya:
1) Siswa mudah memusatkan perhatian pada suatu tema tertentu,
2) Siswa mampu mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai kompetensi dasar antar matapelajaran dalam tema yang sama;
3) pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan;
4)kompetensi dasar dapat dikembangkan lebih baik dengan mengkaitkan matapelajaran lain dengan pengalaman pribadi siswa;
5)Siswa mampu lebih merasakan manfaat dan makna belajar karena materi disajikan dalam konteks tema yang jelas;
6)Siswa lebih bergairah belajar karena dapat berkomunikasi dalam situasi nyata, untuk mengembangkan suatu kemampuan dalam satu mata pelajaran sekaligus mempelajari matapelajaran lain;
7)guru dapat menghemat waktu karena mata pelajaran yang disajikan secara tematik dapat dipersiapkaan sekaligus dan diberikan dalam dua atau tiga pertemuan, waktu selebihnya dapat digunakan untuk kegiatan remedial, pemantapan, atau pengayaan.
b) Prinsip-prinsip Penyusunan RPP Tematik
Berdasarkan Permendiknas No.41 Tahun 2007 tentang Standar Proses, prinsip-prinsip penyusunan RPP adalah sebagai berikut :
1)Memperhatikan perbedaan individu pesrta didik RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan social, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2) Mendorong partisipasi peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian dan semangat belajar.
3) Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4) Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remidi.
5) Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, Materi, Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator Ketercapaian Kompetensi, Penilaian, dan Sumber Belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6) Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai denagn situasi dan kondisi.
c). Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematik
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
d). Langkah- langkah Penyusunan RPP
Untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran guru perlu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana pembelajaran ini merupakan realisasi dari pengalaman belajar siswa yang telah ditetapkan dalam silabus pembelajaran. Komponen rencana pembelajaran tematik meliputi:
1.Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran yang akan dipadukan, kelas,semester, dan waktu/banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
2.Kompetensi dasar dan indikator yang akan dilaksanakan.
3.Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
4.Strategi pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator, kegiatan ini tertuang dalam kegiatan pembukaan, inti dan penutup).
5.Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kompetensi dasar,serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran tematik sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
6.Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan digunakan untuk menilai pencapaian belajar peserta didik serta tindak lanjut hasil penilaian).
c. Kemampuan guru dalam menyusun RPP Tematik
Kemampuan guru dalam menyusun RPP Tematik memang belum maksimal, boleh dikatakan masih rendah. Oleh karena itu peneliti yang sekaligus pengawas sekolah ingin membina dan meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP tematik.
2. Supervisi Akademik
a. Hakekat Supervisi
Hakekat supervisi adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah untuk melihat dari dekat bagaimana mengajarnya seorang guru di suatu kelas kemudian hasilnya digunakan untuk bahan pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar.
Pengertian supervisi menurut Ngalim Purwanto dalam Administrasi dan Supervisi Pendidikan ( 1995,76 ) supervisi ialah aktifitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Pembinaan dalam penelitian akan membahas pembinaan yang dilakukan oleh pengawas sekolah di gugusnya. Menurut keputusan menteri negara pendayagunaan aparatur negara nomor 118/1996 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan angka Kreditnya bab I pasal 1 pengawas sekolah adalah pegawai negeri sipil yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan pendidikan di sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan pra sekolah, dasar dan menengah.
Pengertian pembinaan menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah direktorat Pendidikan Guru dan Tenaga Teknis (1997/1998,4) adalah memberi arahan, bimbingan, contoh, dan saran dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah.Memberikan arahan adalah upaya pengawas sekolah agar guru dan tenaga lain di sekolah yang diawasi dalam melaksanakan tugasnya lebih terarah dan mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Memberikan bimbingan adalah upaya pengawas sekolah agar guru dan tenaga lain mengetahui lebih rinci kegiatan yang harus dilaksanakan dan cara melaksanakannya.Memberikan contoh adalah upaya pengawas sekolah yang dilaksanakan dengan cara yang bersangkutan bertindak sebagai guru yang melaksanakan proses belajar mengajar/ bimbingan untuk materi tertentu di depan kelas dengan tujuan agar guru yang diawasi dapat mempraktekkan model / membimbing yang baik. Memberikan saran adalah upaya pengawas sekolah agar suatu proses pendidikan yang dilaksanakan di sekolah lebih baik daripada hasil yang dicapai sebelumnya atau berupa saran kepada pimpinan untuk menindaklanjuti pembinaan yang tidak dapat dilaksanakan sendiri.
Menurut Usman supervisi ialah pelayanan profesional bagi dan guru yang bertujuan untuk memperbaiki proses belajar mengajar ( PBM ) dan meningkatkan kualitas hasil belajar mengajar.MenurutKamus Besar Bahasa Indonesia supervisi adalah pengawasan utama , pengontrolan tertinggi . ( 2001,1107)
b. Pengertian Supervisi Akademik
Supervisi pengajaran disebut juga supervisi akademik. Menurut Ngalim Purwanto, supervisi pengajaran ialah kegiatan-kegiatan kepengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik dan terciptanya tujuan pendidikan. Supervisi akademik biasanya dilaksanakan oleh Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah. ini pengawas sekolah mengamati dari persiapan mengajarnya ( RPP ) sampai proses pembelajarannya dengan tujuan untuk peningkatan mutu PBM .
Pengawas sekolah menurut Badan Standar Nasional Pendidikan di dalam naskah akademik tentang standar Pengawas Satuan Pendidikan (2006:2) adalah tenaga kependidikan professional berstatus PNS yang diberi tugas tanggung jawab dan wewenang secara penuh untuk melakukan secara penuh oleh pejabat berwenang untuk melakukan dan pengawasan pendidikan pada sekolah/satuan pendidikan. Sedangkan menurut Keputusan Menteri Negara NO:118/1996 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya Bab I pasal 1 pengertian pengawas sekolah adalah PNS yang diberi tugas , tanggungjawab , dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang Berwenang untuk melakukan pengawasan pendidikan di sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan pra sekolah , dasar dan menengah.
Dalam keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No:118/1996 Bab VI pasal 7 (1997:11) tugas pengawas sekolah antara lain memberikan arahan dan bimbingan kepada guru tentang pelaksanaan proses belajar mengajar / bimbingan. Menurut Nurhadi dalam Kurikulum 2004 Pertanyaan dan Jawaban Pengawas bertugas merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan dan pengelolaan pendidikan serta memberikan pelayanan profesional kepada kepala sekolah dan guru termasuk menyebarkan gagasan baru atau pelaksanaan pembelajaran yang bermutu secara efisien.
Dari hakekat dan pengertian supervisi akademik di atas dapat disimpulkan bahwa supervisi akademik adalah kegiatan pembinaan yang dilakukan kepala sekolah / pengawas sekolah kepada guru untuk membantu memecahkan masalah yang berhubungan dengan KBM agar pengelolaan kelas dalam PBM bisa maksimal. Supervisi akademik bisa berupa supervisi perencanaan pembelajaran dan supervisi pelaksanaan pembelajaran.
c. Tujuan Supervisi Akademik
Supervisi akademik yang dilakukan pengawas sekolah/kepala sekolah melalui pembinaan secara terprogram membantu guru memecahkan masalah kegiatan belajar mengajar agar hasil yang dicapai bisa maksimal sehingga otomatis prestasi dan output lebih baik.
d. SasaranSupervisiakademik
Sasaranpembangunan profesional guruadalahkemampuan profesional
guru yang berkenaandengan antara lain:
1. Merencanakan KBM sesuaidenganstrategibelajaraktif.
2. Mengelola KBM yang menarik.
3. Menilaikemampuanbelajarsiswa, memberikanumpanbalik yang bermakna, dan membuat/menggunakanalatbantubelajarmengajar.
4. Memanfaatkanlingkungansebagaisumber dan media pengajaran.
5. Membimbing dan melayanisiswadalamkesulitanbelajar.
6. Mengelolakelassehinggaterciptalingkunganbelajar yang menyenangkan.
7. Menyusun dan mengelola catatan kemajuansiswa.
8. Pengelolaan dan pelaksanaanadministrasi.
9. Pelaksanaankebersihan, ketertiban.
10. Pelaksanaan ekstra kurikuler seperti UKS, Pramuka, dsb.
e. Tehnik Supervisi
Ada macam-macam tehnik supervisi yang dapat dilaksanakan oleh Kepala, Pengawas dan Pembina Sekolah Dasar antara lain :
1. Kunjungan Kelas (Classroom Visitation).
Kunjungan kelas dapat dilaksanakan secara berencana untuk memperoleh gambaran tentang proses belajar mengajar dan pengelolaan kelas yang dilaksanakan guru. Kunjungan kelas dapat dilaksanakan dengan cara :
a) Memberitahukan terlebih dahulu.
b) Tanpa memberitahukan terlebih dahulu.
c) Atas undangan guru.
Pada waktu kunjungan kelas ini,supervisor dapat melihat hasil belajar siswa dan hal-hal yang menunjang dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar menggunakan instrumen yang telah dipersiapkan.
2. Observasi Kelas (Classroom Observation).
Observasi kelas dapat dilaksanakan untuk mengetahui usaha serta kegiatan siswa
dan guru dalam proses belajar mengajar yang mencakup penguasaan bahan,
penguasaan metode, pengorganisasian kelas, penggunaan media dan faktor-faktor
penunjang lainnya dalam rangka pencapaian tujuan telah ditetapkan.
3. Percakapan Pribadi (Individual Conference).
Percakapan pribadi dilaksanakan pada waktu - waktu tertentu untuk masalah -
masalah khusus. Percakapan pribadi ini bertujuan untuk :
a) Mengembangkan segi-segi positif dari kegiatan guru.
b) Mendorong guru mengatasi segi – segi kelemahannya dalam mengajar dan mengelola kelasnya.
c) Mengurangi keragu-raguan guru dalam menghadapi masalah pada waktu mengajar.
4. Kunjungan Antar Kelas atau Antar Sekolah.
Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk menukar pengalaman serta hal –
hal lain yang menyangkut usaha untuk menunjang pelaksanaan interaksi belajar mengajar. Seseorang guru mengunjungi lain yang mengajar untuk menambah pengalaman mengajar atau mengamati rekan guru lain yang sedang memberi contoh-contoh mengajar yang baik.
5.Rapat Rutin.
Kegiatan ini dilakukan antara pembina dengan para guru di sekolah. Hal ini biasanya dilaksanakan dalam rangka menyampaikan pembicaraan yang bersifat umum.
6. Pertemuan-Pertemuan Gugus.
Pertemuan-pertemuan gugus dilaksanakan pada kelompok-kelompok kerja seperti Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS),dan pertemuan PKG.Pertemuan-pertemuan tersebut dapat dilaksanakan oleh masing – masing kelompok atau gabungan dari beberapa kelompok – kelompok kerja yang bertujuan untuk menginventarisasi dan merumuskan masalah-masalah yang ditemui serta mencari alternatif pemecahannya.
7. Kunjungan antar KKG, KKKS, KKPS.
8. Sistem magang.
9. Penataran tingkat lokal.
10. Karyawisata dengan guru-guru.
11. Melalui pengumuman, brosur, edaran dan memanfaatkan media massa seperti surat kabar, majalah, buletin, RRI, TVRI, dan sebagainya.
12. Tesdadakan
Diberikankepadasiswadengantujuanuntukmengetahuipencapaianketuntasanbelajarsampaipadasaattesdadakandiberikan; soaltessudahdisiapkandanpelaksanaannyatanpamemberitahulebihdahulu.Hasiltessegeradikoreksioleh guru atau supervisor
13. Konferensikasus: menentukankasus-kasus yang ditemukanbaikberdasarkanhasilobservasi, kunjungankelas, maupunlaporan-laporan; mendiskusikankasus-kasustersebutuntukmencarialternatifterbaikdalampemecahanmasalah; mencatathasildiskusidanmemprogramkantindaklanjut
14.Observasidokumentasi: untukmenjaring data tentangpeningkatanpengelolaanadminstrasipendidikan di sekolah; dokumen yang diamatia.l. perangkatpersiapanpembelajaransertacatatan yang berkaitandengan proses pembelajaran (untuk guru) danuraiantugas/pemeriantugas (untukstaftatausaha)
15.Angket: untukmenjaring data/informasikuantitatif; untukmendapatkanjawabanobjektif
16. Laporansecaratertulis: untukmengatasiketerbatasanwaktudanpetugassupervisi; laporandititikberatkanpadasegikualitatifdandisertaidengan data pendukungnya.
Kerangka Berfikir
Hipotesis Tindakan
“Adanya peningkatkan Kemampuan Guru dalam menyusun RPP Tematik pada melalui Supervisi Akademik pada Gugus XVI Sudirman UPTD Dikpora Kec. Banjarsari Surakarta pada Tahun 2011/2012. “
METODOLOGI PENELITIAN
1. Waktu Penelitian
Tahap Mei 2012 Juni 2012 Juli 2012
1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4
I .Persiapan Proposal
II .Pelaksanaan : a.Siklus I
b.Siklus II
III. Analisis Data
IV.Pembahasan
V.Pelaporan
2. Subjek Penelitian
Subjek dalam penelitian ini adalah guru kelas I,II, dan III di SD Se-Gugus XVI
Sudirman Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta yang terdiri dari 4 SD.
3. Tempat Penelitian
Gugus XVI Sudirman Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta yang terdiri dari 4 SD.
4. Sumber Data
1. Sumber data primer merupakan sumber data yang diperoleh langsung dari subyek
penelitian yaitu guru kelas I - III Sekolah Dasar Gugus XVI Sudirman UPTD
Dikpora Kec. Jebres Kota Surakarta.
2.Sumber data sekunder merupakan data pendukung yang digunakan untuk mendukung data primer yang diperoleh dari hasil belajar siswa.
5.Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi berupa hasil karya penyusunan
RPP Tematik, wawancara dan instrument analisis penilaian.
6. Analisis Data
1.Analisis Deskriptif Komperatif , untuk membandingkan hasil siklus I dengan siklus
II. Kondisi awal kinerja guru pada proses pelaksanaan pembelajaran yang kurang maksimal menjadi maksimal.
2. Analisis Deskriptif Kualitatif untuk data – data yang berhubungan dengan proses pembelajaran hasil dari instrumen maupun hasil belajar siswa.
7. Prosedur Penelitian
Penelitian ini tergolong penelitian tindakan sekolah, dengan empat langkah pokok yaitu : perencanaan tindakan, pelaksanaan tindakan, pengamatan (observasi), dan refleksi. Indikator kinerja yang ditetapkan adalah meningkatkan kemampuan guru dalam model-model pembelajaran melalui kegiatan supervisi kelas di SD Se-Gugus XVI Sudirman. Aspek yang diukur dalam observasi adalah kualitas guru dalam menyusun RPP Tematik dan kuantitas guru SD Se-Gugus XVI Sudirman dalam menyusun RPP Tematik, interaksi siswa dengan guru dalam proses belajar mengajar, interaksi siswa dengan siswa dalam kerja sama kelompok, dan aktivitas siswa dalam diskusi kelompok.
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Kondisi Awal
Kualitas RPP yang dibuatoleh guru kelasI,II, dan III SD Se-Gugus XVI Sudirman secaraumumdapatdikatakankurangbaik. Hal inidikarenakanmasihbanyak RPPTematik yang dibuatdalam forum KKG danbahkanhanyamengcopy paste daripenerbit. Bahkanada guru yang tidakmembuat RPP Tematik. Hal initerlihatdaritidaktimbulnyavisi, misidanpendidikankaraktersertatujuansekolahpada RPP Tematik yang dibuatoleh guru. Boleh dikatakan kondisi awal gugus XVI Sudirman, guru-guru dalam menyusun RPP tematik masih rendah. Dapat dilihat padatabel 1.
Tabel 1 : Kualitas RPP Kondisi Awal
Sekolah Aspek yang dinilai Rata rata
Tujuan DampakPengiring StrategiPembelajaran Metode Alat&SumberBelajar Evaluasi
SDN Sambirejo 60 60 70 75 70 60 65
SDN Praon 60 60 60 75 65 70 65
SDN Nayu Barat 70 60 70 75 70 70 70
SDN Sumber VI 70 60 60 75 60 60 64
JML 260 240 260 300 275 260 267
Nilai rata ratatertinggi 70
Nilai rata rataterendah 64
NILAI RATA RATA 67
Nilai< 70 3
Nilai> 70 1
% Nilai< 70 77 %
% Nilai> 70 33 %
B. Hasil Sklus 1
Dari data siklus 1 di atasdapatdiketahuibahwaada 1 SD yang tidakmeningkatdalammenyusun RPP Tematik.Ada 3 SD yang menyusun RPP Tematik meningkat30%.Dari data di atasdapatdijelaskanbahwasetelahdiadakantindakansiklus 1 ternyata guru Kelas I,II,dan IIISe-Gugus XVI Sudirman mengalamipeningkatandalampenyusunan RPP Tematik.
Kualitas RPP Siklus 1
Sekolah Aspek yang dinilai Rata rata
Tujuan DampakPengiring StrategiPembelajaran Metode Alat&SumberBelajar Evaluasi
SDN Sambirejo 70 65 75 75 70 65 70
SDN Praon 70 65 65 75 70 70 69
SDN Nayu Barat 70 65 75 75 70 70 71
SDN Sumber VI 70 65 60 75 65 65 67
JML 280 260 275 300 275 270 277
Nilai rata ratatertinggi 71
Nilai rata rataterendah 67
NILAI RATA RATA 69
Nilai< 70 1
Nilai> 70 3
% Nilai< 70 33 %
% Nilai> 70 77 %
C. Hasil Siklus II
Padasiklus II sudah lebih meningkat kualitas RPP Tematiknya, dapat dilihat pada tabel
Di bawah ini.
Tabel 3 :Kualitas RPP Pada Siklus 2
Sekolah Komponen RPP yang dinilai Rata rata
Tujuan Dampakpengiring Strategipembelajaran Metode Alat / sumber Evaluasi
SDN Sambirejo 75 75 80 80 70 75 76
SDN Praon 75 70 75 80 75 75 75
SDN Nayu Barat 75 75 75 80 75 75 76
SDN Sumber VI 70 65 70 80 70 75 72
JML 295 285 300 320 290 300 407
Nilai rata ratatertinggi 76
Nilai rata rataterendah 72
NILAI RATA RATA 74
Nilai< 70 -
Nilai> 70 4
% Nilai< 70 0 %
% Nilai> 70 100 %
D. Pembahasan Antar Siklus
Dari hasilkegiatan per siklusdapatdiketahuibahwasetelahdilakukan supervise akademikternyatasecarakualitaspengumpulan RPP Tematik SD Se-Gugus XVI Sudirman mengalamipeningkatan, yakni rata rataprasiklus30 %, siklus 1 menjadi45 % danpadasiklus 2 meningkatmenjadi85 %. Demikianjugasecarakualitas, pengumpulan RPP Tematikjugamengalamipeningkatan. Hal inidapatdilihatpada table berikut :
KuantitasPengumpulan RPP per siklus
No Sekolah KondisiAwal
% Siklus 1
% Siklus 2
% Ket
1 SDN Sambirejo 40 % 60 % 100 Meningkat
2 SDN Praon 20 % 40 % 80 Meningkat
3 SDN Nayu Barat 40 % 60 % 100 Meningkat
4 SDN Sumber VI 20 % 20 % 60 Meningkat
Grafik Kualitas RPP Kondisi Awal, Siklus 1 dan Siklus 2
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan datahasilpenelitian yang telahdiuraikan, penulisdapatmenyimpulkanbahwa:
1. Supervisiakademikterbuktisecarailmiahdapatmeningkatkan kemampuan guru kelas I,II,dan III Gugus XVI Sudirman dalammenyusun RPP Tematik.
2. RPP yang berkualitas akan menghasilkan pembelajaran yang berkualitas pula.
B. Saran
1) Untukkepalasekolah :Pelaksanaansupervisiakademik sangattepatdigunakanuntukmeningkatkankompetensi guru dalammenyusun RPP Tematik.
2) Untukpengawasdiharapkandapatmemberikanmasukan yang lebihjelasdanterarahterhadap guru dalammenyusun RPP Tematik .
DAFTAR PUSTAKA
Depdiknas. 2001. ManajemenPeningkatanMutuBerbasisSekolah. Jakarta.
Depdiknas. 2003. Undang – UndangSistemPendidikanNasional. Jakarta.
Depdiknas. 2010. SupervisiAkademik; MateriPelatihanPenguatan Guru, KepalaSekolah, PenilikdanPengawasSekolah. Jakarta: Damai Jaya
Majid, Abdul. 2005. PerencanaanPembelajaran: MengembangkanStandarKompetensi Guru. Bandung: PT RemajaRosdakarya.
MoleongLexy J. 2003.MetodologiPenelitianKualitatif. Bandung: RemajaRosdaKarya.
MoleongLexy J. 2006.MetodologiPenelitianKualitatif. Bandung: RemajaRosdaKarya
Muhaimin (2004). ParadigmaPendidikan Islam. Bandung: PT RemajaRosdakarya.
Mulyasa, E., 2003. KurikulumBerbasisKompetensi: Konsep, Karakteristik, danImplementasi. Bandung: PT RemajaRosdakarya
Mulyasa, E. 2004.Menjadi Guru Profesional. Bandung: RemajaRosdakarya.
Mulyasa, E. 2006.Menjadi Guru ProfesionalMenciptakanPembelajaranKreatifdanMenyenangkan. Bandung: RemajaRosdakarya.
Saefudin, Aas. Permana, Johar. 2001. AdministrasiPendidikan. Bandung: FIP IKIP.
Sahertian, Piet A. 2000. Konsep-KonsepdanTeknikSupervisiPendidikanDalamRangkaPengembanganSumberDayaManusia. Jakarta: RinekaCipta.
Tidak ada komentar