Home Top Ad

PTK Pengawas SD: Upaya Meningkatkan KemampuanGuru Kelas I,II,III Dalam Menyusun RPP Tematik Melalui Supervisi Akademik Pada Gugus

Share:
ABSTRAK

            Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematik merupakan instrument perencanaan yang lebih spesifik dalam persiapan mengajar. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematik ini dibuat untuk memandu guru dalam mengajar agar tidak melebar jauh dari tujuan pembelajaran. Hal ini dikarenakan masih banyak  RPP Tematik yang dibuat dalam forum KKG dan bahkan hanya mengcopy paste dari penerbit. Bahkan ada guru yang  tidak membuat RPP Tematik.   Kualitas RPP yang dibuat oleh guru kelas I,II, dan III SD Se-Gugus XVI Sudirman secara umum dapat dikatakan kurang baik. Boleh dikatakan kondisi awal gugus XVI Sudirman, guru-guru dalam menyusun RPP tematik masih rendah. 
              Tujuan penelitian ini adalah untuk Meningkatan Kemampuan Guru Kelas I,II,dan III Gugus XVI Sudirman dalam Menyusun RPP Tematik Melalui Supervisi Akademik Tahun Pelajaran 2011/2012.
    Penelitian ini menggunakan model siklus. Sedangkan subyek penelitian ini adalah Guru-guru kelas I,II,dan III Se-Gugus XVI Sudirman Kecamatan Banjarsari Tahun Pelajaran 2011/2012 yang berjumlah 4 SD. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, tes dan dokumen.. Teknik analisis data yang digunakan adalah model analisis interaktif yang mempunyai tiga buah komponen yaitu reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan.

               Dari data siklus 1 di atas dapat diketahui bahwa ada 1 SD yang tidak meningkat dalam menyusun RPP Tematik. Ada 3 SD yang menyusun RPP Tematik meningkat 30%. Dari data di atas dapat dijelaskan bahwa setelah diadakan tindakan siklus 1 ternyata guru Kelas I,II,dan III Se-Gugus XVI Sudirman mengalami peningkatan dalam penyusunan RPP Tematik.

    Dari hasil kegiatan  siklus II dapat diketahui bahwa setelah dilakukan supervise akademik ternyata secara kualitas pengumpulan RPP Tematik SD Se-Gugus XVI Sudirman mengalami peningkatan, yakni rata rata pra siklus 30 %,  siklus 1 menjadi 45 % dan pada siklus 2 meningkat menjadi 85 %. Demikian juga secara kualitas, pengumpulan RPP Tematik juga mengalami peningkatan

 Dapat  disimpulkan supervisi  akademik  terbukti  secara  ilmiah  dapat meningkatkan kemampuan guru kelas I,II,dan III Gugus XVI Sudirman dalam menyusun RPP Tematik. Ini terbukti dengan meningkatnya rata-rata RPP Tematik
Kata kunci :   RPP Tematik, Supervisi Akademik.

PENDAHULUAN
Latar Belakang

Pendidikan sangat penting bagi kehidupan manusia. Pendidikan Nasional kita berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pendidikan Nasional kita berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Untuk mencapai tujuan pembelajaran, dibutuhkan suatu cara yang disebut dengan strategi pembelajaran. Dalam strategi pembelajaran terkandung tiga hal pokok yang harus ada yaitu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Perencanaan program berfungsi untuk memberikan arah pelaksanaan pembelajaran sehingga menjadi terarah, efisien dan efektif.Salah satu bagian dari perencanaan pembelajaran yang sangat penting dan harus dibuat oleh guru.
Namun kenyataannya para guru kelas I,II,dan III di SD Se-Gugus XVI Sudirman ada yang mengajar tanpa menyusun RPP terlebih dahulu dan masih banyak yang belum paham. Kualitas RPP yang dibuat oleh guru kelas I,II, dan III SD Se-Gugus XVI Sudirman secara umum dapat dikatakan kurang baik. Hal ini dikarenakan masih banyak  RPP Tematik yang dibuat dalam forum KKG dan bahkan hanya mengcopy paste dari penerbit. Bahkan ada guru yang  tidak membuat RPP Tematik. Hal ini terlihat dari tidak timbulnya visi, misi dan pendidikan  karakter serta tujuan sekolah pada RPP Tematik yang dibuat oleh guru.  Boleh dikatakan kondisi awal gugus XVI Sudirman, guru-guru dalam menyusun RPP tematik masih rendah.

Rumusan Masalah

“Apakah melalui Supervisi Akademik dapat meningkatkan Kemampuan Guru dalam menyusun RPP Tematik  pada Gugus XVI Sudirman UPTD Dikpora Kec. Banjarsari Surakarta pada Tahun 2011/2012? “

Tujuan Penelitian

Ada  punpenelitianinimempunyaitujuanyaitu :
  1. TujuanUmum
Meningkatkankinerjaguru dalamproses pembelajaransehinggamenghasilproses pembelajaran yang baikdanhasilbelajarsiswameningkat.   
 2. TujuanKhusus
       a. Meningkatkankemampuan  gurudalam menyusun RPP Tematik melalui
          workshoppadaGugus XVI Sudirman  UPTD   DikporaKec.Banjarsari 
kota  Surakarta.
b..Meningkatkanproses pembelajaranmelaluiRPP yang berkualitas.
      c. Meningkatkanhasilbelajarsiswasehinggadapatmeningkatkan
mutupendidikan.

Manfaat  Penelitian
PenelitianTindakanSekolahinidilakukandenganharapandapatmemberimanfaatbagipeneliti, guru, pesertadidik, dansekolah :
1.    ManfaatbagiPeneliti :
a.    Menambahpengalamandalammemecahkanmasalah.
b.    Dapatmembantu guru kelas I,II, dan III mengatasikesulitandalammenyusun RPP Tematik.
c.    Mengetahuikemampuanmasing-masing guru.
d.    Menjadireferensiilmiah yang dapatdipertanggungjawabkandalammenanganikasusserupa.
2.    Manfaatbagi Guru :
a.    Mampumenyusun RPP Tematik yang standar.
b.    Menambahpengalamandanwawasandalammenyusun RPP Tematik.
c.    Memperolehalternatifbaru yang dapatditerapkandalammenyampaikanmateripelajarankepadapesertadidik.
d.    Memperolehalternatifbaru yang digunakanuntukmeningkatkanmutupembelajaran.
3.    ManfaatbagiPesertaDidik :
a.    Memperolehpengalamanbelajar yang lebihmenarik.
b.    Meningkatkanaktifitasdalambelajar.
c.    Meningkatkanpenguasaankonsep.
d.    Menumbuhkankeberanianberpendapatdalampembelajaran.
4.    ManfaatbagiSekolah :
a.    Meningkatkanprestasisekolahdalambidangakademis.
b.    Meningkatkankinerjasekolahmelaluipeningkatanprofesionalisme guru.
c.    Memiliki SDM guru dengankinerja yang baik.

KAJIAN  TEORI  DAN  PENGAJUAN  HIPOTESIS
Kajian Teori
1. Kemampuan guru dalam menyusun RPP  Tematik
    a.  Kompetensi Guru
   a)  Pengertian
Majid (2005:6) menjelaskan kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai guru. Diyakini Robotham (1996:27), kompetensi yang diperlukan oleh seseorang tersebut dapat diperoleh baik melalui pendidikan formal maupun pengalaman.
Syah (2000:229) mengemukakan pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan atau kecakapan. Usman (1994:1) mengemukakan kompentensi berarti suatu hal yang menggambarkan kualifikasi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. McAhsan (1981:45), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengemukakan bahwa kompetensi: “…is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, affective, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya.
Sejalan dengan itu Finch & Crunkilton (1979:222), sebagaimana dikutip oleh Mulyasa (2003:38) mengartikan kompetensi sebagai penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan.Sofo (1999:123) mengemukakan “A competency is composed of skill, knowledge, and attitude, but in particular the consistent applications of those skill, knowledge, and attitude to the standard of performance required in employment”. Dengan kata lain kompetensi tidak hanya mengandung pengetahuan, keterampilan dan sikap, namun yang penting adalah penerapan dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan tersebut dalam pekerjaan.
Robbins (2001:37) menyebut kompetensi sebagai ability, yaitu kapasitas seseorang individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu pekerjaan. Selanjutnya dikatakan bahwa kemampuan individu dibentuk oleh dua faktor, yaitu faktor kemampuan intelektual dan kemampuan fisik. Kemampuan intelektual adalah kemampuan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan mental sedangkan kemampuan fisik adalah kemampuan yang di perlukan untuk melakukan tugas-tugas yang menuntut stamina, kecekatan, kekuatan, dan keterampilan.Spencer & Spencer (1993:9) mengatakan “Competency is underlying characteristic of an individual that is causally related to criterion-reference effective and/or superior performance in a job or situation”.
Berdasarkan uraian di atas kompetensi profesional guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya. Guru yang kompeten dan profesional adalah guru piawi dalam melaksanakan profesinya.Berdasarkan uraian di atas kompetensi guru dapat didefinisikan sebagai penguasaan terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak dalam menjalankan profesi sebagai guru.
  b). Dimensi-dimensi Kompetensi Guru
Menurut Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
 1) Kompetensi Pedagogik
Dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen  dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”.  Depdiknas (2004:9) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran. Kompetensi ini  dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.
(a) Kompetensi Menyusun Rencana Pembelajaran
Menurut Joni (1984:12), kemampuan merencanakan program belajar mengajar mencakup kemampuan: (1) merencanakan pengorganisasian bahan-bahan pengajaran, (2) merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar, (3) merencanakan pengelolaan kelas, (4) merencanakan penggunaan media dan sumber pengajaran; dan (5) merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran. Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi (1) mampu mendeskripsikan tujuan, (2) mampu memilih materi, (3) mampu mengorganisir materi, (4) mampu menentukan metode/strategi pembelajaran, (5) mampu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran, (6)  mampu menyusun perangkat penilaian, (7) mampu menentukan teknik penilaian, dan (8) mampu mengalokasikan waktu.Berdasarkan uraian di atas, merencanakan program belajar mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung, yang mencakup: merumuskan tujuan, menguraikan deskripsi satuan bahasan, merancang kegiatan belajar mengajar, memilih berbagai media dan sumber belajar, dan merencanakan penilaian penguasaan tujuan.

(b) Kompetensi Melaksanakan Proses Belajar Mengajar
Melaksanakan proses belajar mengajar merupakan tahap pelaksanaan program yang telah disusun. Dalam kegiatan ini kemampuan yang di tuntut adalah keaktifan guru menciptakan dan menumbuhkan kegiatan siswa belajar sesuai dengan rencana yang telah disusun. Guru harus dapat mengambil keputusan atas dasar penilaian yang tepat, apakah kegiatan belajar mengajar dicukupkan, apakah metodenya diubah, apakah kegiatan yang lalu perlu diulang, manakala siswa belum dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran.
 Pada tahap ini disamping pengetahuan teori belajar mengajar, pengetahuan tentang siswa, diperlukan pula kemahiran dan keterampilan  teknik belajar, misalnya: prinsip-prinsip mengajar, penggunaan alat bantu pengajaran, penggunaan metode mengajar, dan keterampilan menilai hasil belajar siswa.Yutmini (1992:13)  mengemukakan, persyaratan kemampuan yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar meliputi kemampuan : (1) menggunakan metode belajar, media pelajaran, dan bahan latihan yang sesuai dengan tujuan pelajaran, (2) mendemonstrasikan penguasaan mata pelajaran dan perlengkapan pengajaran, (3) berkomunikasi dengan siswa, (4) mendemonstrasikan berbagai metode mengajar, dan (5) melaksanakan evaluasi proses belajar mengajar.Hal serupa dikemukakan oleh Harahap (1982:32) yang menyatakan, kemampuan yang harus dimiliki guru dalam melaksanakan program mengajar adalah mencakup kemampuan : (1) memotivasi siswa belajar sejak saat membuka sampai menutup pelajaran, (2) mengarahkan tujuan pengajaran, (3) menyajikan bahan pelajaran dengan metode yang relevan dengan tujuan pengajaran, (4) melakukan pemantapan belajar, (5) menggunakan alat-alat bantu pengajaran dengan baik dan benar, (6) melaksanakan layanan bimbingan penyuluhan, (7) memperbaiki program belajar mengajar, dan (8) melaksanakan hasil penilaian belajar.
 Dalam pelaksanaan proses belajar mengajar menyangkut pengelolaan pembelajaran, dalam menyampaikan materi pelajaran harus dilakukan secara terencana dan sistematis, sehingga tujuan pengajaran dapat dikuasai oleh siswa secara efektif dan efisien. Kemampuan-kemampuan yang harus di miliki guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar terlihat dalam mengidentifikasi karakteristik dan kemampuan awal siswa, kemudian mendiagnosis, menilai dan merespon setiap perubahan perilaku siswa.Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi melaksanakan proses belajar mengajar meliputi (1) membuka pelajaran, (2) menyajikan materi, (3) menggunakan media dan metode, (4) menggunakan alat peraga, (5) menggunakan bahasa yang komunikatif, (6) memotivasi siswa, (7) mengorganisasi kegiatan, (8) berinteraksi dengan siswa secara komunikatif, (9) menyimpulkan pelajaran, (10) memberikan umpan balik, (11) melaksanakan penilaian, dan (12) menggunakan waktu.
 Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa melaksanakan proses belajar mengajar merupakan sesuatu kegiatan dimana berlangsung hubungan antara manusia, dengan tujuan membantu perkembangan dan menolong keterlibatan siswa dalam pembelajaran. Pada dasarnya melaksanakan proses belajar mengajar adalah menciptakan lingkungan dan suasana yang dapat menimbulkan perubahan struktur kognitif para siswa.
c) Kompetensi Melaksanakan Penilaian Proses Belajar Mengajar
Menurut Sutisna (1993:212), penilaian proses belajar mengajar dilaksanakan untuk mengetahui keberhasilan perencanaan kegiatan belajar mengajar yang telah disusun dan dilaksanakan. Penilaian diartikan sebagai proses yang menentukan betapa baik organisasi program atau kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai maksud-maksud yang telah ditetapkan. Commite dalam Wirawan (2002:22) menjelaskan, evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari setiap upaya manusia, evaluasi yang baik akan menyebarkan pemahaman dan perbaikan pendidikan, sedangkan evaluasi yang salah akan merugikan pendidikan.Tujuan utama melaksanakan evaluasi dalam proses belajar mengajar adalah untuk mendapatkan informasi yang akurat mengenai tingkat pencapaian tujuan instruksional oleh siswa, sehingga tindak lanjut hasil belajar akan dapat diupayakan dan dilaksanakan.
Dengan demikian, melaksanakan penilaian proses belajar mengajar merupakan bagian tugas guru yang harus dilaksanakan setelah kegiatan pembelajaran berlangsung dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan pembelajaran, sehingga dapat diupayakan tindak lanjut hasil belajar siswa. Depdiknas (2004:9) mengemukakan  kompetensi penilaian belajar peserta didik, meliputi (1) mampu memilih soal berdasarkan tingkat kesukaran, (2) mampu memilih soal berdasarkan tingkat pembeda, (3) mampu memperbaiki soal yang tidak valid, (4) mampu memeriksa jawab, (5) mampu mengklasifikasi hasil-hasil penilaian, (6) mampu mengolah dan menganalisis hasil penilaian, (7) mampu membuat interpretasi kecenderungan hasil penilaian, (8)  mampu menentukan korelasi soal berdasarkan hasil penilaian, (9) mampu mengidentifikasi tingkat variasi hasil penilaian,  (10) mampu menyimpulkan  dari hasil penilaian secara jelas dan logis, (11) mampu menyusun program tindak lanjut hasil penilaian, (12) mengklasifikasi kemampuan siswa, (13) mampu mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian, (14) mampu melaksanakan tindak lanjut, (15) mampu mengevaluasi hasil tindak lanjut,  dan (16) mampu menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian.                            
Berdasarkan uraian diatas kompetensi pedagogik tercermin dari indikator (1) kemampuan merencanakan program belajar mengajar, (2) kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan (3) kemampuan melakukan penilaian.
2) Kompetensi Kepribadian
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia.  Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Dalam kaitan ini, Zakiah Darajat dalam Syah (2000:225-226)  menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur dalam pengamatan dan pengenalan.
Dalam Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik”. Surya (2003:138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri. Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi pribadi meliputi (1) pengetahuan tentang adat istiadat baik sosial maupun agama, (2) pengetahuan tentang budaya dan tradisi, (3) pengetahuan tentang inti demokrasi, (4) pengetahuan tentang estetika, (5) memiliki apresiasi dan kesadaran sosial, (6) memiliki sikap yang benar terhadap pengetahuan dan pekerjaan, (7) setia terhadap harkat dan martabat manusia.
Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu menilai diri pribadi. Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan personal guru, mencakup (1) penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta unsur-unsurnya, (2) pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru, (3) kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya. Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari indikator (1) sikap, dan (2) keteladanan.
3) Kompetensi Profesional
Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional. Kompetensi profesional meliputi kepakaran atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya. Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal (1) mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis, dan sebagainya, (2) mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku peserta didik, (3) mampu menangani mata pelajaran atau bidang studi yang ditugaskan kepadanya, (4) mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai, (5) mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta fasilitas belajar lain, (6) mampu mengorganisasikan dan melaksanakan program pengajaran, (7) mampu melaksanakan evaluasi belajar dan (8) mampu menumbuhkan motivasi peserta didik.
Menurut Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan profesional mencakup (1) penguasaan pelajaran yang terkini  atas penguasaan bahan yang harus diajarkan, dan konsep-konsep dasar keilmuan bahan yang diajarkan tersebut, (2) penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, (3) penguasaan proses-proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa. Sedangkan Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi profesional mengharuskan guru memiliki pengetahuan yang luas dan dalam tentang subject matter (bidang studi)  yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi yaitu menguasai konsep teoritik, maupun memilih metode yang tepat dan mampu menggunakannya dalam proses belajar mengajar. Depdiknas (2004:9) mengemukakan kompetensi profesional meliputi (1) pengembangan profesi, pemahaman wawasan, dan penguasaan bahan kajian akademik. Pengembangan profesi meliputi (1) mengikuti informasi perkembangan iptek yang mendukung profesi melalui berbagai kegiatan ilmiah, (2) mengalihbahasakan buku pelajaran/karya ilmiah, (3) mengembangkan berbagai model pembelajaran, (4) menulis makalah, (5) menulis/menyusun diktat pelajaran, (6) menulis buku pelajaran, (7) menulis modul, (8) menulis karya ilmiah, (9) melakukan penelitian ilmiah (action research), (10) menemukan teknologi tepat guna, (11) membuat alat peraga/media, (12) menciptakan karya seni, (13) mengikuti pelatihan terakreditasi, (14) mengikuti pendidikan kualifikasi, dan (15) mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
Pemahaman wawasan meliputi (1) memahami visi dan misi, (2) memahami hubungan pendidikan dengan pengajaran, (3) memahami konsep pendidikan dasar dan menengah, (4) memahami fungsi sekolah, (5) mengidentifikasi permasalahan umum pendidikan dalam hal proses dan hasil belajar, (6) membangun sistem yang menunjukkan keterkaitan pendidikan dan luar sekolah. Penguasaan bahan kajian akademik meliputi (1) memahami struktur pengetahuan, (2) menguasai substansi materi, (3) menguasai substansi kekuasaan sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan siswa.
Berdasarkan uraian di atas, kompetensi profesional guru tercermin dari indikator (1) kemampuan penguasaan materi pelajaran, (2) kemampuan penelitian dan penyusunan karya ilmiah, (3) kemampuan pengembangan profesi, dan (4) pemahaman terhadap wawasan dan landasan pendidikan
4) Kompetensi Sosial
Guru yang efektif adalah guru yang mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar”. Surya (2003:138) mengemukakan kompetensi sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain. Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial.Gumelar dan Dahyat (2002:127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang.
Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi (1) aspek normatif kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan kepada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beritikad baik sehingga hal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya, (2) pertimbangan sebelum memilih jabatan guru, dan (3) mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan. Sedangkan menurut Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004:63) mengemukakan kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Arikunto (1993:239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat.Berdasarkan uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator (1) interaksi guru dengan siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3) interaksi guru dengan rekan kerja, (4) interaksi guru dengan orang tua siswa, dan (5) interaksi guru dengan masyarakat.

b. RencanaPelaksanaanPembelajaran( RPP) Tematik
a) Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematik
Sesuai dengan tahapan perkembangan anak, karakteristik cara anak belajar, konsep belajar dan pembelajaran bermakna, maka kegiatan pembelajaran bagi anak kelas awal SD sebaiknya dilakukan dengan Pembelajaran tematik. Pembelajaan tematik adalah pembelajaran tepadu yang menggunakan tema untuk mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna kepada siswa. Tema adalah pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan (Poerwadarminta, 1983).
Dengan tema diharapkan akan memberikan banyak keuntungan, di antaranya:
1) Siswa mudah memusatkan perhatian pada suatu tema tertentu,
2) Siswa mampu mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai kompetensi dasar antar matapelajaran dalam tema yang sama;
3) pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan;
4)kompetensi dasar dapat dikembangkan lebih baik dengan mengkaitkan matapelajaran lain dengan pengalaman pribadi siswa;
5)Siswa mampu lebih merasakan manfaat dan makna belajar karena materi disajikan dalam konteks tema yang jelas;
6)Siswa lebih bergairah belajar karena dapat berkomunikasi dalam situasi nyata, untuk mengembangkan suatu kemampuan dalam satu mata pelajaran sekaligus mempelajari matapelajaran lain;
7)guru dapat menghemat waktu karena mata pelajaran yang disajikan secara tematik dapat dipersiapkaan sekaligus dan diberikan dalam dua atau tiga pertemuan, waktu selebihnya dapat digunakan untuk kegiatan remedial, pemantapan, atau pengayaan.

b) Prinsip-prinsip Penyusunan RPP Tematik
Berdasarkan Permendiknas No.41 Tahun 2007 tentang Standar Proses, prinsip-prinsip penyusunan RPP adalah sebagai berikut :
1)Memperhatikan perbedaan individu pesrta didik RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan social, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2) Mendorong partisipasi peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian dan semangat belajar.
3) Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
4) Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik  positif, penguatan, pengayaan, dan remidi.
5) Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, Materi, Pembelajaran, Kegiatan Pembelajaran, Indikator Ketercapaian Kompetensi, Penilaian, dan Sumber Belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
6) Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai denagn situasi dan kondisi.
        c). Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Tematik
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
         d). Langkah- langkah Penyusunan RPP
Untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran guru perlu menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana pembelajaran ini merupakan realisasi dari pengalaman belajar siswa yang telah ditetapkan dalam silabus pembelajaran. Komponen rencana pembelajaran tematik meliputi:
  1.Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran yang akan dipadukan, kelas,semester, dan waktu/banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
 2.Kompetensi dasar dan indikator yang akan dilaksanakan.
 3.Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
 4.Strategi pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator, kegiatan ini tertuang dalam kegiatan pembukaan, inti dan penutup).
 5.Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kompetensi dasar,serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran tematik sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
 6.Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan digunakan untuk menilai pencapaian belajar peserta didik serta tindak lanjut hasil penilaian).

c.  Kemampuan guru dalam menyusun RPP  Tematik
                 Kemampuan guru dalam menyusun RPP Tematik memang belum maksimal, boleh dikatakan masih rendah. Oleh karena itu peneliti yang sekaligus pengawas sekolah ingin membina dan meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun RPP tematik.
2.  Supervisi  Akademik
  a.  Hakekat Supervisi
Hakekat  supervisi  adalah  kegiatan  yang  dilaksanakan oleh kepala sekolah atau pengawas  sekolah untuk melihat  dari dekat bagaimana mengajarnya seorang guru di suatu kelas  kemudian hasilnya  digunakan   untuk  bahan  pembinaan  yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar.
Pengertian   supervisi   menurut Ngalim Purwanto   dalam  Administrasi  dan Supervisi   Pendidikan  ( 1995,76 ) supervisi  ialah aktifitas pembinaan yang direncanakan  untuk  membantu  para guru dan  pegawai  sekolah  lainnya  dalam  melakukan   pekerjaan  mereka secara efektif.
Pembinaan dalam penelitian akan membahas   pembinaan yang dilakukan oleh pengawas sekolah di gugusnya.  Menurut keputusan   menteri  negara   pendayagunaan  aparatur  negara  nomor 118/1996 tentang Jabatan Fungsional Pengawas  Sekolah  dan  angka Kreditnya  bab I pasal 1 pengawas sekolah adalah pegawai negeri sipil  yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang  secara  penuh  oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan  pengawasan  pendidikan di sekolah   dengan  melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan  pendidikan  pra sekolah, dasar dan menengah.
Pengertian pembinaan  menurut Departemen  Pendidikan dan Kebudayaan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah    direktorat Pendidikan Guru dan  Tenaga Teknis  (1997/1998,4) adalah memberi  arahan, bimbingan, contoh, dan  saran  dalam  pelaksanaan pendidikan di sekolah.Memberikan arahan  adalah  upaya  pengawas  sekolah  agar guru dan tenaga lain di sekolah yang diawasi dalam melaksanakan tugasnya lebih terarah dan mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Memberikan bimbingan adalah upaya pengawas sekolah agar guru dan tenaga lain mengetahui lebih rinci kegiatan yang harus  dilaksanakan dan cara melaksanakannya.Memberikan contoh adalah upaya pengawas sekolah yang dilaksanakan dengan  cara yang bersangkutan bertindak sebagai guru yang  melaksanakan proses belajar mengajar/ bimbingan untuk  materi  tertentu  di depan kelas dengan  tujuan  agar  guru  yang diawasi dapat mempraktekkan   model / membimbing   yang baik. Memberikan saran adalah upaya  pengawas  sekolah  agar suatu proses pendidikan yang dilaksanakan di sekolah lebih baik daripada hasil yang dicapai sebelumnya atau berupa saran kepada pimpinan untuk menindaklanjuti pembinaan yang tidak dapat dilaksanakan sendiri.
Menurut Usman supervisi ialah pelayanan profesional bagi dan guru yang  bertujuan untuk memperbaiki proses belajar mengajar ( PBM ) dan meningkatkan kualitas hasil belajar mengajar.MenurutKamus  Besar  Bahasa  Indonesia  supervisi  adalah   pengawasan utama , pengontrolan tertinggi . ( 2001,1107)

b. Pengertian Supervisi Akademik
Supervisi pengajaran disebut juga supervisi akademik. Menurut Ngalim Purwanto, supervisi pengajaran ialah kegiatan-kegiatan kepengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik dan terciptanya tujuan pendidikan. Supervisi akademik biasanya dilaksanakan oleh Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah. ini  pengawas  sekolah   mengamati dari persiapan mengajarnya ( RPP ) sampai proses pembelajarannya dengan tujuan untuk peningkatan mutu PBM .            
Pengawas  sekolah  menurut Badan Standar Nasional Pendidikan di dalam naskah akademik tentang standar Pengawas Satuan Pendidikan (2006:2) adalah tenaga  kependidikan professional berstatus PNS yang diberi tugas   tanggung jawab dan wewenang secara penuh untuk melakukan  secara  penuh  oleh  pejabat  berwenang untuk   melakukan dan pengawasan pendidikan pada sekolah/satuan pendidikan. Sedangkan  menurut  Keputusan Menteri Negara NO:118/1996 tentang Jabatan  Fungsional  Pengawas Sekolah dan Angka  Kreditnya  Bab I pasal 1  pengertian pengawas sekolah adalah PNS yang diberi tugas , tanggungjawab , dan wewenang   secara penuh oleh pejabat yang Berwenang untuk melakukan pengawasan pendidikan di sekolah dengan melaksanakan   penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan  administrasi   pada  satuan   pendidikan   pra  sekolah ,  dasar dan  menengah.
Dalam keputusan Menteri Negara Pendayagunaan   Aparatur Negara No:118/1996 Bab VI pasal 7 (1997:11) tugas pengawas sekolah antara lain memberikan arahan dan  bimbingan  kepada guru tentang pelaksanaan  proses  belajar  mengajar /  bimbingan. Menurut  Nurhadi dalam  Kurikulum  2004 Pertanyaan dan Jawaban Pengawas bertugas merencanakan, melaksanakan, memantau, dan  mengevaluasi pelaksanaan dan  pengelolaan pendidikan serta memberikan pelayanan profesional kepada  kepala  sekolah  dan  guru  termasuk menyebarkan gagasan baru atau pelaksanaan   pembelajaran  yang  bermutu  secara efisien.
 Dari  hakekat  dan  pengertian  supervisi  akademik di atas dapat disimpulkan bahwa supervisi akademik adalah kegiatan pembinaan yang dilakukan kepala sekolah /   pengawas sekolah kepada guru  untuk membantu  memecahkan  masalah yang berhubungan dengan KBM agar pengelolaan kelas dalam PBM bisa maksimal. Supervisi akademik bisa berupa supervisi perencanaan pembelajaran dan supervisi   pelaksanaan pembelajaran.    

c.     Tujuan Supervisi Akademik
Supervisi akademik yang dilakukan pengawas  sekolah/kepala sekolah melalui pembinaan secara terprogram   membantu guru memecahkan masalah kegiatan belajar   mengajar agar hasil  yang dicapai  bisa  maksimal  sehingga  otomatis  prestasi dan output  lebih baik.

d. SasaranSupervisiakademik
Sasaranpembangunan profesional guruadalahkemampuan profesional
guru yang berkenaandengan antara lain:
1.    Merencanakan KBM sesuaidenganstrategibelajaraktif.
2.    Mengelola KBM yang menarik.
3.    Menilaikemampuanbelajarsiswa, memberikanumpanbalik yang bermakna, dan membuat/menggunakanalatbantubelajarmengajar.
4.    Memanfaatkanlingkungansebagaisumber dan media pengajaran.
5.    Membimbing dan melayanisiswadalamkesulitanbelajar.
6.    Mengelolakelassehinggaterciptalingkunganbelajar   yang menyenangkan.
7.    Menyusun dan mengelola catatan kemajuansiswa.
8.    Pengelolaan dan pelaksanaanadministrasi.
9.    Pelaksanaankebersihan, ketertiban.
10.    Pelaksanaan ekstra kurikuler seperti UKS, Pramuka, dsb.


e. Tehnik Supervisi                         
 Ada macam-macam tehnik supervisi yang dapat dilaksanakan oleh Kepala, Pengawas dan Pembina Sekolah Dasar antara lain :
1.    Kunjungan Kelas (Classroom Visitation).
Kunjungan kelas dapat dilaksanakan secara berencana  untuk memperoleh gambaran tentang proses belajar mengajar dan pengelolaan  kelas yang dilaksanakan guru. Kunjungan kelas dapat  dilaksanakan dengan cara :
a)    Memberitahukan terlebih dahulu.
b)    Tanpa memberitahukan terlebih dahulu.
c)    Atas undangan guru.
Pada waktu kunjungan kelas ini,supervisor dapat melihat hasil belajar siswa dan hal-hal yang menunjang dalam   pelaksanaan kegiatan belajar mengajar menggunakan instrumen yang telah dipersiapkan.  
2.    Observasi Kelas (Classroom Observation).
Observasi kelas dapat dilaksanakan untuk mengetahui usaha serta kegiatan siswa
dan guru dalam proses   belajar   mengajar yang mencakup  penguasaan bahan,
penguasaan metode, pengorganisasian kelas,  penggunaan  media  dan  faktor-faktor
penunjang lainnya dalam rangka pencapaian tujuan telah ditetapkan.
     3. Percakapan Pribadi (Individual Conference).
Percakapan pribadi dilaksanakan pada waktu - waktu  tertentu untuk  masalah - 
masalah  khusus. Percakapan  pribadi  ini  bertujuan untuk :
a)    Mengembangkan segi-segi positif dari kegiatan guru.
b)    Mendorong guru mengatasi segi – segi kelemahannya dalam mengajar dan mengelola kelasnya.
c)    Mengurangi keragu-raguan guru dalam menghadapi masalah pada waktu mengajar.
4. Kunjungan Antar Kelas atau Antar Sekolah.
Kegiatan ini  dilakukan  dengan  tujuan  untuk  menukar  pengalaman serta  hal –
hal   lain   yang   menyangkut   usaha untuk menunjang pelaksanaan interaksi belajar mengajar. Seseorang guru mengunjungi lain yang mengajar untuk menambah pengalaman mengajar atau mengamati rekan guru lain yang sedang memberi contoh-contoh mengajar yang baik.
5.Rapat Rutin.
Kegiatan  ini  dilakukan antara pembina dengan para guru di sekolah. Hal ini biasanya dilaksanakan dalam rangka menyampaikan pembicaraan yang bersifat umum.
6. Pertemuan-Pertemuan Gugus.
Pertemuan-pertemuan gugus dilaksanakan pada kelompok-kelompok kerja seperti Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS),dan pertemuan PKG.Pertemuan-pertemuan tersebut dapat dilaksanakan oleh  masing – masing kelompok atau  gabungan dari beberapa kelompok – kelompok kerja  yang bertujuan untuk menginventarisasi dan merumuskan  masalah-masalah  yang  ditemui serta mencari alternatif pemecahannya.
7.    Kunjungan antar KKG, KKKS, KKPS.
8.    Sistem magang.
9.    Penataran tingkat lokal.
10. Karyawisata dengan guru-guru.
11.    Melalui pengumuman, brosur, edaran dan  memanfaatkan media massa seperti   surat  kabar, majalah, buletin,  RRI,  TVRI,  dan     sebagainya.
 12. Tesdadakan
Diberikankepadasiswadengantujuanuntukmengetahuipencapaianketuntasanbelajarsampaipadasaattesdadakandiberikan; soaltessudahdisiapkandanpelaksanaannyatanpamemberitahulebihdahulu.Hasiltessegeradikoreksioleh guru atau supervisor
13. Konferensikasus: menentukankasus-kasus yang ditemukanbaikberdasarkanhasilobservasi, kunjungankelas, maupunlaporan-laporan; mendiskusikankasus-kasustersebutuntukmencarialternatifterbaikdalampemecahanmasalah; mencatathasildiskusidanmemprogramkantindaklanjut
14.Observasidokumentasi: untukmenjaring data tentangpeningkatanpengelolaanadminstrasipendidikan di sekolah; dokumen yang diamatia.l. perangkatpersiapanpembelajaransertacatatan yang berkaitandengan proses pembelajaran (untuk guru) danuraiantugas/pemeriantugas (untukstaftatausaha)
  15.Angket: untukmenjaring data/informasikuantitatif; untukmendapatkanjawabanobjektif
 16.  Laporansecaratertulis: untukmengatasiketerbatasanwaktudanpetugassupervisi;  laporandititikberatkanpadasegikualitatifdandisertaidengan data pendukungnya.

Kerangka Berfikir









Hipotesis Tindakan
  “Adanya peningkatkan Kemampuan Guru dalam menyusun RPP Tematik  pada melalui Supervisi Akademik pada Gugus XVI Sudirman UPTD Dikpora Kec. Banjarsari Surakarta pada Tahun 2011/2012. “

METODOLOGI PENELITIAN
1. Waktu Penelitian

Tahap    Mei 2012    Juni 2012    Juli 2012
    1    2    3    4    1    2    3    4    1    2    3    4
I .Persiapan  Proposal                                               
II .Pelaksanaan :  a.Siklus I                                               
b.Siklus II                                               
III. Analisis   Data                                               
IV.Pembahasan                                               
V.Pelaporan                                               

 2. Subjek Penelitian
Subjek dalam penelitian ini adalah guru kelas I,II, dan III di SD Se-Gugus XVI
Sudirman Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta yang terdiri dari 4 SD.
 3.  Tempat  Penelitian
 Gugus XVI Sudirman Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta yang terdiri dari 4 SD.

4. Sumber  Data
1. Sumber  data   primer  merupakan  sumber  data yang diperoleh    langsung dari  subyek
penelitian yaitu guru kelas I - III  Sekolah Dasar Gugus XVI   Sudirman   UPTD
Dikpora Kec. Jebres  Kota Surakarta.
2.Sumber data  sekunder merupakan data pendukung yang digunakan untuk mendukung data primer yang diperoleh dari hasil belajar siswa.
5.Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dokumentasi berupa hasil karya penyusunan
RPP Tematik, wawancara dan instrument analisis penilaian.
6. Analisis  Data
1.Analisis Deskriptif  Komperatif ,  untuk  membandingkan  hasil  siklus I  dengan siklus
II. Kondisi awal kinerja guru pada proses pelaksanaan pembelajaran  yang   kurang maksimal  menjadi maksimal.
 2. Analisis  Deskriptif   Kualitatif   untuk  data – data  yang  berhubungan dengan    proses  pembelajaran  hasil dari instrumen maupun  hasil  belajar siswa.
 7. Prosedur Penelitian
Penelitian ini tergolong penelitian tindakan sekolah, dengan empat langkah pokok yaitu : perencanaan tindakan, pelaksanaan tindakan, pengamatan (observasi), dan refleksi.  Indikator kinerja yang ditetapkan adalah meningkatkan kemampuan guru dalam model-model  pembelajaran melalui kegiatan supervisi kelas di SD Se-Gugus XVI Sudirman. Aspek yang diukur dalam observasi adalah kualitas guru dalam menyusun RPP Tematik dan kuantitas guru SD Se-Gugus XVI Sudirman dalam menyusun RPP Tematik, interaksi siswa dengan guru dalam proses belajar mengajar, interaksi siswa dengan siswa dalam kerja sama kelompok, dan aktivitas siswa dalam diskusi kelompok.

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Kondisi  Awal
Kualitas RPP yang dibuatoleh guru kelasI,II, dan III SD Se-Gugus XVI Sudirman secaraumumdapatdikatakankurangbaik. Hal inidikarenakanmasihbanyak  RPPTematik yang dibuatdalam forum KKG danbahkanhanyamengcopy paste daripenerbit. Bahkanada guru yang tidakmembuat RPP Tematik. Hal initerlihatdaritidaktimbulnyavisi, misidanpendidikankaraktersertatujuansekolahpada RPP Tematik yang dibuatoleh guru.  Boleh dikatakan kondisi awal gugus XVI Sudirman, guru-guru dalam menyusun RPP tematik masih rendah.  Dapat dilihat padatabel 1.





Tabel 1 : Kualitas  RPP Kondisi Awal

Sekolah    Aspek yang dinilai    Rata rata
    Tujuan    DampakPengiring    StrategiPembelajaran    Metode    Alat&SumberBelajar    Evaluasi   
 SDN Sambirejo    60    60    70    75    70    60    65
SDN Praon    60    60    60    75    65    70    65
SDN Nayu Barat    70    60    70    75    70    70    70
SDN Sumber VI    70    60    60    75    60    60    64
JML     260    240    260    300    275    260    267
Nilai rata ratatertinggi    70
Nilai rata rataterendah    64
NILAI RATA RATA    67
Nilai< 70    3
Nilai> 70    1
%  Nilai< 70    77 %
% Nilai> 70    33 %

B. Hasil  Sklus 1
Dari data siklus 1 di atasdapatdiketahuibahwaada 1 SD yang tidakmeningkatdalammenyusun RPP Tematik.Ada 3 SD yang menyusun RPP Tematik meningkat30%.Dari data di atasdapatdijelaskanbahwasetelahdiadakantindakansiklus 1 ternyata guru Kelas I,II,dan IIISe-Gugus XVI Sudirman mengalamipeningkatandalampenyusunan RPP Tematik.
Kualitas RPP Siklus 1

Sekolah    Aspek yang dinilai    Rata rata
    Tujuan    DampakPengiring    StrategiPembelajaran    Metode    Alat&SumberBelajar    Evaluasi   
SDN Sambirejo    70    65    75    75    70    65    70
SDN Praon    70    65    65    75    70    70    69
SDN Nayu Barat    70    65    75    75    70    70    71
SDN Sumber VI    70    65    60    75    65    65    67
JML     280    260    275    300    275    270    277
Nilai rata ratatertinggi    71
Nilai rata rataterendah    67
NILAI RATA RATA    69
Nilai< 70    1
Nilai> 70    3
%  Nilai< 70    33 %
% Nilai> 70    77 %

C. Hasil  Siklus II
Padasiklus  II sudah  lebih  meningkat kualitas  RPP Tematiknya, dapat dilihat pada tabel
    Di bawah ini.
Tabel 3 :Kualitas RPP Pada Siklus 2

Sekolah    Komponen RPP yang dinilai    Rata rata
    Tujuan    Dampakpengiring    Strategipembelajaran    Metode    Alat / sumber    Evaluasi   
SDN Sambirejo    75    75    80    80    70    75    76
SDN Praon    75    70    75    80    75    75    75
SDN Nayu Barat    75    75    75    80    75    75    76
SDN Sumber VI    70    65    70    80    70    75    72
JML    295    285    300    320    290    300    407
Nilai rata ratatertinggi    76
Nilai rata rataterendah    72
NILAI RATA RATA    74
Nilai< 70    -
Nilai> 70    4
%  Nilai< 70    0 %
% Nilai> 70    100 %

D. Pembahasan Antar Siklus
Dari hasilkegiatan per siklusdapatdiketahuibahwasetelahdilakukan supervise akademikternyatasecarakualitaspengumpulan RPP Tematik SD Se-Gugus XVI Sudirman mengalamipeningkatan, yakni rata rataprasiklus30 %,  siklus 1 menjadi45 % danpadasiklus 2 meningkatmenjadi85 %. Demikianjugasecarakualitas, pengumpulan RPP Tematikjugamengalamipeningkatan.  Hal inidapatdilihatpada table berikut :

KuantitasPengumpulan RPP per siklus
No    Sekolah    KondisiAwal
%    Siklus 1
%    Siklus 2
%    Ket
1    SDN Sambirejo    40 %    60 %    100    Meningkat
2    SDN Praon    20 %    40 %    80    Meningkat
3    SDN Nayu Barat    40 %    60 %    100    Meningkat
4    SDN Sumber VI    20 %    20 %    60    Meningkat

Grafik   Kualitas RPP Kondisi Awal, Siklus 1 dan Siklus 2

PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan  datahasilpenelitian  yang  telahdiuraikan,  penulisdapatmenyimpulkanbahwa:
1.    Supervisiakademikterbuktisecarailmiahdapatmeningkatkan kemampuan guru kelas I,II,dan III Gugus XVI Sudirman dalammenyusun RPP Tematik.
2.    RPP  yang berkualitas akan menghasilkan  pembelajaran yang berkualitas pula.

B.  Saran
1)    Untukkepalasekolah :Pelaksanaansupervisiakademik sangattepatdigunakanuntukmeningkatkankompetensi guru dalammenyusun  RPP Tematik.
2)    Untukpengawasdiharapkandapatmemberikanmasukan  yang  lebihjelasdanterarahterhadap guru dalammenyusun RPP Tematik .


DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. 2001. ManajemenPeningkatanMutuBerbasisSekolah. Jakarta.
Depdiknas.  2003.  Undang – UndangSistemPendidikanNasional. Jakarta.
Depdiknas. 2010. SupervisiAkademik; MateriPelatihanPenguatan Guru,  KepalaSekolah,  PenilikdanPengawasSekolah.  Jakarta:  Damai Jaya
Majid,  Abdul.  2005.  PerencanaanPembelajaran:  MengembangkanStandarKompetensi Guru. Bandung:  PT RemajaRosdakarya.
MoleongLexy J. 2003.MetodologiPenelitianKualitatif. Bandung: RemajaRosdaKarya.
MoleongLexy J. 2006.MetodologiPenelitianKualitatif. Bandung: RemajaRosdaKarya
Muhaimin  (2004).  ParadigmaPendidikan  Islam.  Bandung:  PT  RemajaRosdakarya.
Mulyasa,  E.,  2003.  KurikulumBerbasisKompetensi:  Konsep, Karakteristik, danImplementasi. Bandung: PT RemajaRosdakarya
Mulyasa, E. 2004.Menjadi Guru Profesional. Bandung: RemajaRosdakarya.
Mulyasa, E. 2006.Menjadi Guru ProfesionalMenciptakanPembelajaranKreatifdanMenyenangkan. Bandung: RemajaRosdakarya.
Saefudin, Aas. Permana, Johar. 2001. AdministrasiPendidikan. Bandung: FIP IKIP.
Sahertian, Piet A. 2000. Konsep-KonsepdanTeknikSupervisiPendidikanDalamRangkaPengembanganSumberDayaManusia. Jakarta: RinekaCipta.









Tidak ada komentar