Sejak diterapkan awal tahun pelajaran 2014/2015, Kurikulum 2013 atau Kurtilas masih banyak menemui hambatan dalam pelaksanaannya. Bisa dikatakan, pemberlakuan Kurikulum 2013 ini oleh banyak pengamat hanya sekedar formalitas saja. Beberapa hambatan yang dihadapi diantaranya minimnya sosialisai Kurikulum 2013 kepada guru maupun kepala sekolah, lambatnya distribusi pengadaan buku bagi siswa maupun guru, serta terlalu rumitnya pengeloaan administrasi.
Kurikulum 2013 dianggap sebagai wacana baru dalam pengeloaan pendidikan di Indonesia. Model pembelajaran maupun sistem administrasi yang cukup berbeda dengan kurikulum sebelumnya (KTSP) sangat menuntut kreativitas guru dalam mengelola kelas. Guru tidak lagi hanya menjadi transformer ilmu, akan tetapi lebih menjadi penghubung atau fasilitator antara ilmu dan siswa. Hal ini membuat kebanyakan guru menjadi sedikit gagap dalam mengkonversi model pembelajaran Kurikulum KTSP ke Kurikulum 2013. Guru yang terbiasa dengan zona nyaman akan terengah-engah bahkan gugup ketika melihat siswa bahwa bukan lagi sekedar obyek pendengar pasif dan tidak memberi balikan terhadap materi yang disampaikan. Siswa harus diberdayakan agar lebih mandiri dengan bimbingan guru. Peran guru sangat penting dalam menggali dan mengembangkan sumber-sumber informasi untuk dapat diolah oleh peserta didik.
Minimnya sumber belajar berupa buku siswa dan buku guru yang dijanjikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menjadi alasan klasik untuk menggugat Kurikulum 2013 sebagai kurikulum yang dipaksakan kelahirannya tanpa persiapan yang matang. Guru sangat sulit merubah pola pandang bahwa pembelajaran tidak lagi harus berpusat pada buku teks yang telah disediakan. Guru belum mampu mengolah sumber belajar lain seperti internet, media cetak, televisi, dan lingkungan sekitar. Aspek kognitif masih mendominasi cara belajar siswa, dimana proses pembelajaran masih didominasi guru dengan cara menerangkan, mencatat, dan memberi tugas tertulis. Model ini menjadi primadona guru ketika mengajar dan mengakibatkan guru “mati gaya” ketika ketersediaan buku Kurikulum 2013 mengalami keterlambatan dalam proses distribusi.
Harapan Baru
Berakhirnya kepemimpinan era Kabinet Indonesia Bersatu II dan berganti dengan Kabinet Kerja membuka harapan baru pada dunia pendidikan di Indonesia. Kegelisahan para guru seperti mendapatkan pencerahan ditangan menteri yang baru. Apakah berarti guru menginginkan Kurikulum 2013 ditinjau kembali pelaksanaannya? Beberapa opsi menjadi pilihan, diantaranya menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013, tetap mempertahankan Kurikulum 2013, atau melanjutkan Kurikulum 2013 dengan perbaikan.
Ada pameo di Indonesia yang sudah mendarah daging sejak dahulu yang mengatakan bahwa “ganti menteri ganti kurikulum”. Pelaku pendidikan di Indonesia tentu sudah jemu mendengar hal yang demikian. Tentu tidak bijak jika Menteri Pendidaikan dan Kebudayaan yang baru ini akan mengganti Kurikulum 2013 dengan yang baru tanpa ada kajian yang lebih mendalam. Meskipun seperti dipaksakan dan dilaksanakan dengan terburu-buru, pengembangan dan penlitian Kurikulum 2013 ini tentu menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Kita meyakini bahwa pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk memajukan pendidikan di Indonesia dan Kurikulum 2013 dibuat dengan pertimbangan yang cukup matang serta berpijak pada UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38. Meskipun pada kenyataannya banyak yang kecewa dengan implementasi dilapangan, bukan berarti kurikulum ini harus diganti, bahkan tidak sedikit guru yang memuji kurikulum 2013 sebagai kurikulum pembaharu. Banyak guru yang lebih bersemangat dalam melaksanakan pembelajaran. Mereka berpendapat bahwa dengan Kurikulum 2013 ini Kurikulum 2013 ini cara berpikir siswa lebih berkembang baik dari segi kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Kita berharap menteri yang baru mampu menjadi jembatan penguhung bagi yang menghendaki dihentikannya kurikulum yang baru ini maupun bagi mereka yang penuh semangat melaksanakan Kurikulum 2013 ini. Sesuatu yang baru selalu memang tidak selalu sempurna dan membutuhkan pembiasaan bagi seluruh pelaku pendidikan. N/A/K
Tidak ada komentar