Home Top Ad

2016, PNS dapat gaji ke-14

Share:

Diluar gaji ke-13 yang selama ini dinikmati PNS, pemerintah telah menetapkan bahwa pada tahun 2016 PNS diseluruh daerah akan menikmati Tunjangan Hari Raya (THR) berupa gaji ke-14. THR ini tentunya diluar gaji ke-13 yang selama PNS terima.

Program gaji ke-14 ini sebagai ganti bahwa pemerintah tidak akan menaikkan gaji PNS pada tahun 2016. Namun demikian menurut menteri keuangan Bambang Brodjonegoro besarnya Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 ini akan lebih besar dari besarnya kenaikan gaji PNS.Pemerintah juga akan memberikan THR bagi Pensiunan PNS serta TNI/Polri

Salah satu alasan pemberian THR ini adalah untuk menaikkan kesejahteraan PNS sehingga kinerja dan produktifitas meningkat. Dengan demikian pelayanan Aparatur Sipil Negara kepada masyarakat akan meningkat pula.

Keputusan pemerintah untuk menghapus kenaikan gaji PNS pada tahun 2016 dan hanya menberikan Tunjangan Hari Raya berupa gaji ke-14  ini baru pertama kali dilaksanakan pada era pemerintahan sat ini. salah satu alasan pemerintah memberikan  Tunjangan Hari Raya berupa gaji ke-14 ini juga disebabkan karena terjadinya  unfunded yang dialami PT. Taspen. PT. Taspen harus selalu menutupi kekurangan biaya tunjangan pensiun PNS. Jika kenaikan gaji dilakukan terus menerus akan semakin membani Taspen pula.
dari berbagai sumber: Kompas, Liputan6


Tidak ada komentar