Home Top Ad

Ingin segera diangkat PNS, Honorer K2 harus lebih bersabar

Share:
Keninginan Honorer K2 untuk segera diangkat menjadi PNS sesuai janji Menpan-RB harus tetap bersabar. Sampai sekarang Menpan-RP maupun BKN belum memberi kepastian tentang tata laksana pengangkatan lebih dari 400 ribu honorer K2 menjadi PNS. Honorer K2 masih harus menunggu kepastian hukum.

Menurut keterangan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa proses seleksi pengangkatan Honorer K2 menjadi PNS kemungkinan besar akan didasarkan pada hasil test tenaga honorer K2 pada 3 November 2013 silam. Kemungkinan besar hasil nilai yang memiliki passing grade teratas akan memiliki peluang yang cukup besar. Namun demikian masa kerja dan usia honorer K2 juga akan menjadi pertimbangan.

"Tenaga Honorer K2 yang memiliki usia kritis hendaknya memiliki  payung hukum yang jelas kalau diangkat CPNS. Jadi bukan karena pertimbangan belas kasihan, sehingga langsung angkat. Semua harus memiliki pijakan hukum yang jelas  karena jika tenaga honorer K2 sudah diangkat menjadi PNS nantinya akan digaji dari uang negara," terang Bima Haria.

MEngenai tata laksana proses verifikasi tenaga honorer K2, Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih harus menunggu standar operasional pelaksanaan (SOP) yang dikeluarkan pemerintah yang dibuat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Koh

Tidak ada komentar